Pertama Kalinya dalam 4 Tahun, Pakistan Dihapus dari Daftar Pengawasan Pencucian Uang Global

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:58 WIB
Pertama kalinya dalam 4 tahun, Pakistan dihapus dari daftar pengawasan pencucian uang global. Foto/Ilustrasi
PARIS - Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang berbasis di Paris, Prancis, menghapus Pakistan dari "peningkatan pemantauan" satuan tugas global yang memantau skema pencucian uang atau money laundering.

Penghapusan itu terjadi empat tahun setelah negara tersebut dimasukkan ke dalam daftar pemantauan dan setelah Pakistan meningkatkan tindakan keras terhadap skema pencucian uang. Penghapusan itu memberikan dorongan reputasi bagi negara Asia Selatan tersebut.



"Setelah banyak pekerjaan oleh pihak berwenang Pakistan, mereka telah bekerja melalui dua rencana aksi terpisah dan menyelesaikan 34 item tindakan gabungan untuk mengatasi kekurangan dalam sistem anti pencucian uang dan pendanaan kontra-teroris mereka," kata presiden FATF T Raja Kumar. konferensi pers di Paris seperti dikutip dari Washington Examiner, Sabtu (22/10/2022).

Baca: Disebut Biden Berbahaya karena Punya Senjata Nuklir, Pakistan Meradang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!