Mengejutkan, Australia Akan Batalkan Pengakuan Yerusalem Ibu Kota Israel
Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:14 WIB
CANBERRA - Pemerintah Australia membuat kejutan dengan akan membatalkan pengakuannya tentang Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel .
Menteri Luar Negeri Penny Wong, pada Selasa (18/10/2022), mengonfirmasi Canberra akan membalikkan keputusan pemerintah sebelumnya tentang status Yerusalem Barat.
Pada konferensi pers, Wong mengatakan status akhir Ibu Kota Israel tidak boleh ditentukan sampai negosiasi damai dengan rakyat Palestina diselesaikan.
“Hari ini pemerintah telah menegaskan kembali posisi lama dan lama Australia bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina,” kata Wong.
“Ini membalikkan pengakuan pemerintah [Scott] Morrison atas Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Posisi Australia selalu dan tetap di Tel Aviv," lanjut dia, merujuk pada kota sebelumnya yang jadi ibu kota Israel.
Dia mengatakan langkah pemerintah sebelumnya pada 2018 adalah "permainan sinis, tidak berhasil, untuk memenangkan kursi Wentworth dalam pemilu sela".
“Apa yang orang pikirkan sebagai perdana menteri hari itu mencoba memainkan kebijakan luar negeri untuk memenangkan suara di kursi. Untuk alasan itu, saya jelaskan pada saat itu, kami menegaskan kembali pandangan kami bahwa Yerusalem adalah masalah status final. Apa arti kata-kata itu? Artinya harus diselesaikan melalui negosiasi antara para pihak," papar Wong, seperti dikutip The Guardian.
Pengakuan pemerintah Australia sebelumnya bahwa Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel adalah langkah mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) sebagai negara pertama yang membuat pengakuan seperti itu.
AS, di era Presiden Donald Trump, memutuskan secara sepihak untuk mengakui Yerusalem secara keseluruhan sebagai Ibu Kota Israel. Keputusan itu memicu kemarahan rakyat Palestina yang telah lama mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota dari negara mereka ke depan.
Keputusan AS itu juga memicu kecaman dunia internasional, termasuk negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Menteri Luar Negeri Penny Wong, pada Selasa (18/10/2022), mengonfirmasi Canberra akan membalikkan keputusan pemerintah sebelumnya tentang status Yerusalem Barat.
Pada konferensi pers, Wong mengatakan status akhir Ibu Kota Israel tidak boleh ditentukan sampai negosiasi damai dengan rakyat Palestina diselesaikan.
Baca Juga
“Hari ini pemerintah telah menegaskan kembali posisi lama dan lama Australia bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina,” kata Wong.
“Ini membalikkan pengakuan pemerintah [Scott] Morrison atas Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Posisi Australia selalu dan tetap di Tel Aviv," lanjut dia, merujuk pada kota sebelumnya yang jadi ibu kota Israel.
Dia mengatakan langkah pemerintah sebelumnya pada 2018 adalah "permainan sinis, tidak berhasil, untuk memenangkan kursi Wentworth dalam pemilu sela".
“Apa yang orang pikirkan sebagai perdana menteri hari itu mencoba memainkan kebijakan luar negeri untuk memenangkan suara di kursi. Untuk alasan itu, saya jelaskan pada saat itu, kami menegaskan kembali pandangan kami bahwa Yerusalem adalah masalah status final. Apa arti kata-kata itu? Artinya harus diselesaikan melalui negosiasi antara para pihak," papar Wong, seperti dikutip The Guardian.
Pengakuan pemerintah Australia sebelumnya bahwa Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel adalah langkah mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) sebagai negara pertama yang membuat pengakuan seperti itu.
AS, di era Presiden Donald Trump, memutuskan secara sepihak untuk mengakui Yerusalem secara keseluruhan sebagai Ibu Kota Israel. Keputusan itu memicu kemarahan rakyat Palestina yang telah lama mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota dari negara mereka ke depan.
Keputusan AS itu juga memicu kecaman dunia internasional, termasuk negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
(min)
tulis komentar anda