Penyerbuan Gedung Capitol: Satu Keluarga Divonis Bersalah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:27 WIB
Jaksa menuduh bahwa Dawn Munn, seorang perawat; Thomas (55) seorang veteran Angkatan Darat AS; putranya, Joshua (25) seorang petugas kebersihan; dan putrinya Kristi (30) dan Kayli (20) naik ke Capitol melalui jendela yang pecah di pintu sayap Senat.



Departemen Kehakiman menuduh bahwa meskipun Kristi Munn telah menyaksikan konfrontasi dengan petugas, dia dan keluarganya terus berkeliaran di gedung Capitol, di mana mereka menyaksikan perusuh dan petugas berkumpul di sebelah barat gedung.

Gambar kamera keamanan yang dirilis oleh Departemen Kehakiman menunjukkan keluarga Munn berada di tengah massa. Thomas terlihat merokok sambil berjalan melewati gedung. Foto lain menunjukkan seorang putrinya mengenakan jaket kamuflase, sementara yang lain mengenakan spanduk Trump.

Sebuah foto keluarga di dekat Capitol, dengan wajah anak di bawah umur dikaburkan, dimasukkan ke dalam berkas pengadilan dari Departemen Kehakiman.

Saat mengumumkan hukuman, Hakim mengutip kasus 6 Januari sebelumnya, di mana seorang terdakwa menerima hukuman penjara karena membawa seorang anak ke dalam penyerbuan Capitol.

Anak-anak Munn dijatuhi vonis terlebih dahulu, karena ibu dan ayah mereka duduk di barisan belakang ruang sidang. Pasangan itu dijatuhi hukuman kemudian, ketika anak-anak menonton mereka dari barisan di dekat belakang.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More