Didakwa Bakar Kapal Perang Miliaran Dolar, Pelaut AS Divonis Tidak Bersalah

Minggu, 02 Oktober 2022 - 10:50 WIB
Terlepas dari upaya Angkatan Laut untuk menyalahkan Mays, penyelidikan internal yang diselesaikan tahun lalu menemukan bahwa tiga lusin perwira di atas kapal dapat dianggap bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Sebuah laporan menyatakan bahwa kegagalan berulang oleh awak yang tidak siap menyebabkan respons kebakaran yang tidak efektif.

Kegagalan ini termasuk penyimpangan dalam pelatihan, komunikasi yang buruk, dan fakta bahwa tidak ada anggota kru yang mengetahui lokasi, atau cara menggunakan, tombol kontrol kebakaran. Bahkan jika tombol telah ditekan, laporan itu melanjutkan, sekitar 87% dari semua stasiun pemadam kebakaran di kapal memiliki peralatan yang rusak atau belum diperiksa.

Akibatnya, 28 orang, termasuk komandan Armada Pasifik saat itu, Wakil Laksamana Richard Brown, secara resmi dihukum oleh Angkatan Laut karena kehilangan kapal tersebut.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More