Didakwa Bakar Kapal Perang Miliaran Dolar, Pelaut AS Divonis Tidak Bersalah

Minggu, 02 Oktober 2022 - 10:50 WIB
Pelaut AS dinyatakan tidak bersalah dalam insiden kebakaran kapal perang USS Bonhomme Richard. Foto/Gcaptain
WASHINGTON - Seorang pelaut Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dinyatakan tidak bersalah karena menyalakan api yang mengakibatkan kehancuran total kapal perang USS Bonhomme Richard senilai USD1,2 miliar pada tahun 2020.

Sementara Angkatan Laut menuduh bahwa pelaut yang “tidak puas” itu dengan tuduhan sengaja membakar, sebuah penyelidikan menemukan seluruh kru benar-benar tidak siap untuk menghadapi kebakaran.

Pelaut Ryan Sawyer Mays dibebaskan dari pembakaran yang diperparah dan bahaya yang disengaja terhadap kapal kapal perang oleh pengadilan Angkatan Laut AS di San Diego, California. Berbicara kepada wartawan di luar pengadilan, Mays mengatakan bahwa dia sangat bersyukur bahwa ini akhirnya berakhir seperti dikutip dari Russia Today, Minggu (2/10/2022).



Jaksa Angkatan Laut menuduh bahwa Mays, yang berusia 19 tahun pada saat kebakaran pada tahun 2020, “tidak puas” setelah keluar dari seleksi Navy SEAL, dan membakar kotak kardus di area penyimpanan kendaraan di atas kapal serbu amfibi.



Api menyebar ke seluruh kapal, yang berlabuh di San Diego pada saat itu untuk upgrade USD250 juta. Suhu di beberapa bagian kapal naik menjadi 1.200 derajat Fahrenheit (649C), dan kapal terbakar selama empat hari.

Namun, tidak ada bukti fisik yang ditemukan yang menghubungkan Mays dengan kebakaran tersebut.

Sekitar 60 pelaut terluka, dan USS Bonhomme Richard, yang menghabiskan biaya USD1,2 miliar untuk dibangun pada akhir 1990-an, dinonaktifkan dan dijual untuk memo.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More