Nikaragua Dilaporkan Usir Dubes Uni Eropa, Dianggap Mengganggu Kedaulatan

Kamis, 29 September 2022 - 05:07 WIB
Dubes Uni Eropa untuk Nikaragua Bettina Muscheidt. Foto/Sputnik
MANAGUA - Pemerintah Nikaragua dilaporkan telah mengumumkan duta besar Uni Eropa (UE), Bettina Muscheidt, persona non grata dan memerintahkannya untuk meninggalkan negara itu. Begitu laporan surat kabara harian negara itu, Confidencial, bersumber dari sumber yang terkait dengan Parlemen Eropa.

Menurut sumber itu, pemerintah Nikaragua mengusirnya karena campur tangan dan tidak menghormati kedaulatan nasional atas nama UE. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan publik resmi seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (29/9/2022).

Berita itu muncul dua hari setelah Charles Michel, delegasi Uni Eropa di PBB, menggunakan kesempatan Majelis Umum PBB (UNGA) untuk mengutuk pemerintah Presiden Nikaragua Daniel Ortega dan mendesaknya untuk mengembalikan kedaulatan Nikaragua ke rakyat dan memulihkan demokrasi di negara itu.



"Uni Eropa mendesak pihak berwenang Nikaragua untuk mematuhi komitmen mereka sendiri, Konstitusi Nikaragua dan hukum dan standar hak asasi manusia internasional," kata delegasi Uni Eropa tersebut.



“Pihak berwenang Nikaragua harus mengakhiri semua penindasan, termasuk penindasan terhadap lawan politik, pendeta, media independen, masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia, serta menjamin penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, termasuk kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan beragama atau berkeyakinan,” mereka menambahkan.

Negara-negara Barat telah menentang kebangkitan Ortega dan Front Pembebasan Nasional Sandinista (FSLN) sejak akhir 1970-an, ketika kelompok sosialis itu menggulingkan kediktatoran keluarga Somoza yang didukung Amerika Serikat (AS) dan menerapkan sistem demokrasi kerakyatan.

Ketika Ortega memenangkan pemilihan ulang pada November 2021, AS dan sekutunya menyatakan hasil tersebut batal karena beberapa kandidat yang ikut serta dalam kerusuhan yang dipicu oleh kelompok-kelompok yang didukung AS telah dinyatakan ilegal. AS menerapkan sanksi berat di bawah naungan Undang-Undang Kepatuhan Nikaragua terhadap Kondisi untuk Reformasi Pemilihan (RENACER).

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More