G7 Tolak Referendum 4 Wilayah Ukraina Gabung Rusia

Sabtu, 24 September 2022 - 10:19 WIB
Negara-negara anggota G7 menolak referendum 4 wilayah Ukraina gabung Rusia. Foto/Daily Sabah
WASHINGTON - Kelompok negara ekonomi maju, G7, mengutuk referendum di Donetsk, Lugansk, Kherson, dan Zaporozhye untuk bergabung dengan Rusia, menyebutnya tidak sah dan tidak demokratis. G7 bersumpah untuk tidak pernah menerima hasil referendum dan terus mendukung pemerintah Ukraina dengan senjata, uang, dan yang lainnya.

Demikian pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih.

"AS, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang mengecam referendum palsu yang coba digunakan Rusia untuk membuat dalih palsu guna mengubah status wilayah kedaulatan Ukraina, yang tidak memiliki efek hukum atau legitimasi, dan sama sekali tidak menghormati norma-norma demokrasi," menurut pernyataan itu seperti disitir dari Russia Today, Sabtu (24/9/2022).



Dua republik Donbass – yang diakui sebagai negara merdeka oleh Moskow pada Februari lalu – dan dua wilayah selatan Ukraina yang sebagian besar berada di bawah kendali pasukan Rusia mengadakan pemungutan suara untuk bergabung dengan Rusia. Pemungutan suara dimulai pada hari Jumat dan diperkirakan akan berakhir minggu depan.



Bersikeras bahwa mereka tidak akan pernah mengakui referendum ini atau aneksasi Rusia berikutnya, G7 mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak mewakili ekspresi yang sah dari kehendak rakyat Ukraina.

Sebaliknya, G7 mengatakan akan terus memberikan dukungan keuangan, kemanusiaan, militer, diplomatik dan hukum kepada pemerintah di Kiev dan meluncurkan upaya rekonstruksi pada sebuah konferensi di Jerman bulan depan.

“Kami akan berdiri teguh dengan Ukraina selama yang dibutuhkan,” pernyataan itu menyimpulkan.

Setelah kudeta yang didukung AS pada Februari 2014 di Kiev, beberapa daerah menolak untuk mengakui legitimasi pemerintah Ukraina. Crimea memilih untuk bergabung kembali dengan Rusia pada bulan Maret tahun itu juga. Ukraina dan G7 telah menolak untuk mengakui ini juga, menyebutnya sebagai aneksasi tidak sah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More