China Hukum Mati Eks Menteri Kehakiman karena Korupsi Rp247,3 Miliar
Jum'at, 23 September 2022 - 22:23 WIB
Baca juga: Pengadilan China Eksekusi Mati Pria Pembakar Mantan Istri
Dia dituduh mengambil keuntungan dari posisinya antara tahun 2005 hingga 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan dan melanggar hukum untuk keuntungan pribadi.
Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.
"Setelah penangguhan hukuman mati selama dua tahun, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya," bunyi putusan pengadilan hari Kamis, seperti dikutip dari CGTN, Jumat (23/9/2022).
Mantan pejabat China itu pernah memegang banyak posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan Wakil kepala Komite Nasional dari Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC).
Dia dituduh mengambil keuntungan dari posisinya antara tahun 2005 hingga 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan dan melanggar hukum untuk keuntungan pribadi.
Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.
"Setelah penangguhan hukuman mati selama dua tahun, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya," bunyi putusan pengadilan hari Kamis, seperti dikutip dari CGTN, Jumat (23/9/2022).
Mantan pejabat China itu pernah memegang banyak posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan Wakil kepala Komite Nasional dari Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC).
Lihat Juga :