Kisah Happy Hacker Bobol Triliunan dari Bank: Diklaim Disumbangkan ke Palestina, Padahal....
Rabu, 14 September 2022 - 01:28 WIB
"Dia ditangkap di Bangkok dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara sambil tersenyum," lanjut teks tersebut.
Hacker "Robin Hood"?
Bendelladj dijuluki "Happy Hacker" setelah foto-foto penangkapannya tahun 2013 di bandara Bangkok menunjukkan dia tersenyum sambil diborgol.
Polisi Thailand pada tahun 2013 mengatakan Bendelladj memberi tahu mereka bahwa dia telah menghabiskan uangnya untuk bepergian dan kehidupan mewah.
Hakim Agung Federal AS mendakwa Bendelladj, juga dikenal sebagai "Bx1", atas 23 tuduhan termasuk berkonspirasi untuk melakukan penipuan komputer, kawat, dan bank. Demikian disampaikan FBI dalam sebuah pernyataan pers saat itu.
Dia dituduh berpartisipasi dalam pengembangan, penjualan, dan distribusi virus "SpyEye", yang memungkinkan akses ke komputer dan mencuri informasi pribadi dan keuangan.
Bendelladj mengaku bersalah pada 2015 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setahun kemudian.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Bendelladj mencuri ratusan ribu nomor kartu kredit dan rekening bank. "Menyebabkan kerugian jutaan dolar bagi individu dan lembaga keuangan di seluruh dunia," kata departemen tersebut.
Pihak berwenang AS memperkirakan bahwa "SpyEye" adalah malware utama yang menargetkan bank antara 2010 dan 2012, yang digunakan oleh "sindikat global penjahat siber untuk menginfeksi lebih dari 50 juta komputer, menyebabkan kerugian finansial hampir USD1 miliar bagi individu dan lembaga keuangan di seluruh dunia".
Beberapa posting dan artikel online menggambarkan Bendelladj sebagai pahlawan dengan mengeklaim bahwa dia menggunakan uangnya untuk mendanai badan amal Palestina.
Hacker "Robin Hood"?
Bendelladj dijuluki "Happy Hacker" setelah foto-foto penangkapannya tahun 2013 di bandara Bangkok menunjukkan dia tersenyum sambil diborgol.
Polisi Thailand pada tahun 2013 mengatakan Bendelladj memberi tahu mereka bahwa dia telah menghabiskan uangnya untuk bepergian dan kehidupan mewah.
Hakim Agung Federal AS mendakwa Bendelladj, juga dikenal sebagai "Bx1", atas 23 tuduhan termasuk berkonspirasi untuk melakukan penipuan komputer, kawat, dan bank. Demikian disampaikan FBI dalam sebuah pernyataan pers saat itu.
Dia dituduh berpartisipasi dalam pengembangan, penjualan, dan distribusi virus "SpyEye", yang memungkinkan akses ke komputer dan mencuri informasi pribadi dan keuangan.
Bendelladj mengaku bersalah pada 2015 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setahun kemudian.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Bendelladj mencuri ratusan ribu nomor kartu kredit dan rekening bank. "Menyebabkan kerugian jutaan dolar bagi individu dan lembaga keuangan di seluruh dunia," kata departemen tersebut.
Pihak berwenang AS memperkirakan bahwa "SpyEye" adalah malware utama yang menargetkan bank antara 2010 dan 2012, yang digunakan oleh "sindikat global penjahat siber untuk menginfeksi lebih dari 50 juta komputer, menyebabkan kerugian finansial hampir USD1 miliar bagi individu dan lembaga keuangan di seluruh dunia".
Beberapa posting dan artikel online menggambarkan Bendelladj sebagai pahlawan dengan mengeklaim bahwa dia menggunakan uangnya untuk mendanai badan amal Palestina.
tulis komentar anda