Indonesia-Malaysia Direncanakan Terhubung Jalur 120 Km dari Dumai ke Melaka

Selasa, 13 September 2022 - 01:33 WIB
Ilustrasi
MELAKA - Sebuah rute baru untuk menghubungkan Malaysia dan Indonesia yang menempuh jarak sekitar 120 km akan dikembangkan dengan kerjasama sektor swasta. Hal itu dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama, Kamis (8/9/2022).

Ketua Komite Investasi, Industri, Pengembangan Wirausaha, dan Koperasi Melaka, Ab Rauf Yusoh mengatakan, pembangunan yang diusulkan akan memakan waktu 20 tahun untuk diselesaikan. Namun, belum ditentukan apakah jalur tersebut akan berupa terowongan atau jembatan.



“Ketika selesai, tautan itu akan berdampak besar pada perkembangan ekonomi kedua negara,” kata Yusoh. Rute tersebut akan menghubungkan Telok Gong di Masjid Tanah, Melaka, dengan Dumai di pulau Sumatera.



“Usulan proyek tersebut telah diajukan oleh pihak swasta dan kedua negara pada prinsipnya telah sepakat untuk melakukan studi rinci mengenai hal tersebut,” lanjutnya.

“Dari pihak pemerintah negara bagian, kami telah membawa semua instansi pemerintah untuk mengunjungi daerah di mana rute baru yang diusulkan akan dibangun kemarin,” jelas Yusoh kepada wartawan setelah wawancara di sebuah stasiun radio Melakan.



Ia juga mengatakan, proyek yang akan dibangun dengan konsep “One Belt, One Road” ini akan menjadi ikon baru bagi Malaysia dan Indonesia. Selain itu, kawasan industri baru akan dikembangkan secara bertahap di Masjid Tanah seluas sekitar 2.023 ha.

“Proyek ini juga akan melibatkan pembangunan infrastruktur lainnya, termasuk area penyebaran lalu lintas dan kompleks imigrasi, bea cukai, karantina dan keamanan,” ungkap Yusoh. “Pengembangan kawasan itu akan dilakukan oleh Melaka Corporation dan diharapkan juga berkontribusi pada pembukaan kota baru di Masjid Tanah,” tambahnya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More