Kisah Orang Yahudi Mengungsi ke Palestina karena Diusir Adolf Hitler di Jerman

Senin, 05 September 2022 - 15:45 WIB
Tentara Nazi mengumpulkan orang-orang Yahudi untuk ditangkap selama Pemberontakan Ghetto Warsawa. Foto/Administrasi Arsip dan Arsip Nasional Jerman (6003996)
YERUSALEM - Tahun 1930-an ada lebih dari 60.000 orang Yahudi berimigrasi ke Palestina, sebagian besarnya diatur berdasarkan perjanjian Haavara (Transfer).

Perjanjian antara otoritas Yahudi di Palestina dan Jerman itu memfasilitasi emigrasi orang Yahudi ke Palestina.

Kendala utama untuk orang Yahudi yang beremigrasi ke Palestina ini adalah undang-undang Jerman yang melarang ekspor mata uang asing.



Yang ada dalam perjanjian tersebut, aset yang dimiliki orang Yahudi dari jerman akan dijual dan modalnya akan ditransfer ke Palestina dengan mengekspor produk-produk jerman.



Parlemen Inggris pada Mei 1939 menyetujui pernyataan kebijakan yang disebut sebagai British White Paper, dengan memuat langkah-langkah yang membatasi masuknya orang Yahudi ke Palestina.

Puluhan ribu orang Yahudi dari Jerman, Austria, dan Polandia beremigrasi ke Shanghai yang tidak mensyaratkan visa masuk, dengan terbatasnya negara yang dapat dituju.

Dalam jumlah yang terbatas, orang-orang Yahudi memasuki Palestina selama perang lewat imigrasi “illegal” (Aliyah Bet), walaupun terdapat perbatasan yang dikelola Inggris.

Walaupun pemerintah Inggris mengizinkan masuknya 10.000 anak-anak Yahudi dalam suatu program khusus bernama Kindertransport (Transportasi anak-anak), tetapi Inggris membatasi penerimaan imigran pada tahun 1938 sampai 1939.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More