Menlu AS Kecam Keras Tambahan 3 Tahun Hukuman Penjara Suu Kyi

Sabtu, 03 September 2022 - 12:40 WIB
Hukuman terakhir, yang dijatuhkan secara tertutup, membuat total hukuman penjara yang dihadapi peraih Nobel dan tokoh demokrasi itu menjadi dua dekade. Hukuman baru itu dijatuhkan atas dugaan kecurangan pemilu dalam jajak pendapat 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak.

Militer menggulingkan dan menahan Suu Kyi pada Februari lalu, dan telah menimbun serangkaian tuduhan, termasuk korupsi yang menurut para pendukungnya dibuat-buat.

Baca: Akhiri Krisis Politik, Junta Myanmar Siap Duduk Satu Meja dengan Suu Kyi

AS dan negara-negara Barat lainnya telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap junta Myanmar sejak kudeta - tetapi tidak banyak berhasil.

AS juga menjanjikan tindakan lebih lanjut setelah junta mengeksekusi empat aktivis demokrasi pada Juli, tetapi telah menahan langkah kunci sanksi terhadap industri minyak dan gas di tengah tentangan dari Thailand, yang mengimpor energi dari tetangganya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!