Menlu AS Kecam Keras Tambahan 3 Tahun Hukuman Penjara Suu Kyi
Sabtu, 03 September 2022 - 12:40 WIB
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken pada Jumat (3/9/2022) mengecam tambahan hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan junta Myanmar pada pemimpin terpilih Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi .
"Kami mengutuk keras hukuman tidak adil rezim militer Burma terhadap Aung San Suu Kyi tiga tahun penjara lagi, termasuk kerja paksa," kata Blinken, menggunakan nama lama Myanmar.
"Kita harus bekerja sama untuk meminta pertanggungjawaban rezim atas meningkatnya kekerasan dan penindasan terhadap para pemimpin yang terpilih secara demokratis di Burma," lanjut Blinken, seperti dikutip dari AFP.
Hukuman terakhir, yang dijatuhkan secara tertutup, membuat total hukuman penjara yang dihadapi peraih Nobel dan tokoh demokrasi itu menjadi dua dekade. Hukuman baru itu dijatuhkan atas dugaan kecurangan pemilu dalam jajak pendapat 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak.
Militer menggulingkan dan menahan Suu Kyi pada Februari lalu, dan telah menimbun serangkaian tuduhan, termasuk korupsi yang menurut para pendukungnya dibuat-buat.
AS dan negara-negara Barat lainnya telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap junta Myanmar sejak kudeta - tetapi tidak banyak berhasil.
AS juga menjanjikan tindakan lebih lanjut setelah junta mengeksekusi empat aktivis demokrasi pada Juli, tetapi telah menahan langkah kunci sanksi terhadap industri minyak dan gas di tengah tentangan dari Thailand, yang mengimpor energi dari tetangganya.
"Kami mengutuk keras hukuman tidak adil rezim militer Burma terhadap Aung San Suu Kyi tiga tahun penjara lagi, termasuk kerja paksa," kata Blinken, menggunakan nama lama Myanmar.
"Kita harus bekerja sama untuk meminta pertanggungjawaban rezim atas meningkatnya kekerasan dan penindasan terhadap para pemimpin yang terpilih secara demokratis di Burma," lanjut Blinken, seperti dikutip dari AFP.
Hukuman terakhir, yang dijatuhkan secara tertutup, membuat total hukuman penjara yang dihadapi peraih Nobel dan tokoh demokrasi itu menjadi dua dekade. Hukuman baru itu dijatuhkan atas dugaan kecurangan pemilu dalam jajak pendapat 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak.
Militer menggulingkan dan menahan Suu Kyi pada Februari lalu, dan telah menimbun serangkaian tuduhan, termasuk korupsi yang menurut para pendukungnya dibuat-buat.
AS dan negara-negara Barat lainnya telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap junta Myanmar sejak kudeta - tetapi tidak banyak berhasil.
AS juga menjanjikan tindakan lebih lanjut setelah junta mengeksekusi empat aktivis demokrasi pada Juli, tetapi telah menahan langkah kunci sanksi terhadap industri minyak dan gas di tengah tentangan dari Thailand, yang mengimpor energi dari tetangganya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda