Rajapaksa Kembali ke Sri Lanka, Disambut Hangat dan Dikalungi Bunga oleh Pendukungnya
Sabtu, 03 September 2022 - 12:22 WIB
Pemimpin berusia 73 tahun itu tiba dari Bangkok melalui Singapura dengan penerbangan komersial, mengakhiri pengasingannya selama 52 hari. "Dia telah tinggal di hotel Thailand sebagai tahanan virtual dan ingin kembali," kata seorang pejabat pertahanan.
"Kami baru saja membuat divisi keamanan baru untuk melindunginya setelah dia kembali," tambah pejabat itu. "Unit ini terdiri dari unsur-unsur dari komando tentara dan polisi," lanjutnya.
Polisi mengerahkan petugas berpakaian preman dan penjaga bersenjata di luar kediaman pemerintah yang dialokasikan untuk Rajapaksa di Kolombo sebelum kedatangannya. Keamanan di rumah pribadinya juga ditingkatkan, kata para pejabat, seraya menambahkan bahwa dia diharapkan untuk mengunjungi kediaman keluarga terlebih dahulu.
Baca: MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan
Pengunduran diri Gotabaya Rajapaksa mengakhiri kekebalan kepresidenannya, dan para aktivis hak asasi mengatakan bahwa mereka akan mendesak penangkapannya atas berbagai tuduhan, termasuk dugaan perannya dalam pembunuhan tahun 2009 terhadap editor surat kabar terkemuka Lasantha Wickrematunge.
"Kami baru saja membuat divisi keamanan baru untuk melindunginya setelah dia kembali," tambah pejabat itu. "Unit ini terdiri dari unsur-unsur dari komando tentara dan polisi," lanjutnya.
Polisi mengerahkan petugas berpakaian preman dan penjaga bersenjata di luar kediaman pemerintah yang dialokasikan untuk Rajapaksa di Kolombo sebelum kedatangannya. Keamanan di rumah pribadinya juga ditingkatkan, kata para pejabat, seraya menambahkan bahwa dia diharapkan untuk mengunjungi kediaman keluarga terlebih dahulu.
Baca: MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan
Pengunduran diri Gotabaya Rajapaksa mengakhiri kekebalan kepresidenannya, dan para aktivis hak asasi mengatakan bahwa mereka akan mendesak penangkapannya atas berbagai tuduhan, termasuk dugaan perannya dalam pembunuhan tahun 2009 terhadap editor surat kabar terkemuka Lasantha Wickrematunge.
Lihat Juga :