Kepergok Anak Kecil Sedang Masturbasi, Pria Sepuh Dipenjara Setahun

Sabtu, 03 September 2022 - 00:32 WIB
Pria 60 tahun di India dihukum penjara setahun karena kepergok bocah 4 tahun sedang masturbasi. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
NEW DELHI - Pengadilan di India menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap pria berusia 60 tahun karena masturbasi di depan anak berumur 4 tahun.

Vonis terhadap pria sepuh ini menjadi kontroversial, karena dia tidak bermaksud melakukan tindakan sesksual di depan kecil. Sebaliknya, balita tersebut yang tiba-tiba mendatangi tokonya dan memergoki tindakan tersebut.

Hakim khusus untuk kasus Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelanggaran Seksual (POCSO), Priya Bankar, menyatakan terdakwa bersalah pada 29 Agustus dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.



Kasus ini bermula ketika anak laki-laki berusia empat tahun--yang dinyatakan pengadilan sebagai korban--pergi ke toko jahit terdakwa di dekat rumahnya. Bocah itu kemudian melihat terdakwa menyentuh organ pribadinya.



Terdakwa juga menunjukkan organ pribadinya, sesuai dengan pengaduan yang terdaftar di bawah UU POCSO.

Pengacara terdakwa berpendapat bahwa kliennya tidak memanggil bocah itu ke toko, juga tidak mendekati bocah tersebut.

Pengadilan dalam putusannya mengatakan bahwa memang benar bocah itu melihat ulah lelaki itu secara tidak sengaja.

Tetapi, kata pengadilan, toko terdakwa kecil dan setiap orang yang lewat dapat melihat tindakannya, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa dia melakukan masturbasi secara pribadi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More