IMPAC dan NOA Gelar Pertemuan untuk Penempatan Pekerja Indonesia di Korsel

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:15 WIB
Dia menambahkan, IMPAC saat ini telah memiliki kantor representatif di Korea Selatan di mana hal itu menjadi salah satu persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Sementara itu, Direktur Bina P2PMI Kemnaker Rendra Setiawan mengatakan terbukanya peluang kerja di Korea Selatan saat ini merupakan tantangan untuk pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi para pencari kerja yang berminat dan memenuhi persyaratan visa E7.

"Selain ada persyaratan kompetensi yang harus dipenuhi, juga pengalaman kerja dua tahun," terang Rendra.

Lebih lanjut, kata Rendra, pemerintah mendukung kerjasama tersebut sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku di kedua negara.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!