Pelaku Penikaman Salman Rushdie Mengaku Tidak Bersalah

Minggu, 14 Agustus 2022 - 07:26 WIB
Pelaku penikaman Salman Rushdie, Hadi Matar, mengaku tidak bersalah. Foto/New York Times
NEW YORK - Seorang pria yang dituduh menikam penulis Salman Rushdie mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan dan penyerangan di pengadilan New York, Amerika Serikat (AS).

Pengacara pria bernama Hadi Matar (24) mengajukan pembelaan atas namanya selama sidang dakwaan. Matar sendiri muncul di pengadilan mengenakan baju tahanan hitam putih dan masker putih dengan tangan diborgol.

Jaksa Wilayah Chautauqua Jason Schmidt mengatakan dalam sebuah pernyataan Matar, dari Fairview, New Jersey, secara resmi didakwa dengan percobaan pembunuhan di tingkat kedua dan penyerangan di tingkat kedua.



"Matar didakwa pada Jumat malam dan ditahan tanpa jaminan," katanya seperti dikutip dari CBS News, Minggu (14/8/2022).

Matar dituduh menyerang Rushdie pada hari Jumat saat sang penulis diperkenalkan pada kuliah di Institut Chautauqua.



Rushdie menderita luka serius dalam serangan itu dan masih dirawat di rumah sakit. Agen Rushdie mengatakan Jumat malam bahwa penulis saat ini menggunakan ventilator dan tidak dapat berbicara. Dia mengatakan Rushdie kemungkinan akan kehilangan matanya, menambahkan bahwa saraf di lengannya "terputus" serta hatinya "tertusuk dan rusak."

"Kami bekerja sama dengan Polisi Negara Bagian, agen polisi lokal kami, dan mitra penegak hukum federal untuk mengembangkan bukti sepenuhnya," kata Schmidt.

"Kami telah menghubungi rekan-rekan kami di Negara Bagian New Jersey di mana pelaku berasal untuk berbagi informasi dan membantu mereka dalam membantu kami untuk lebih memahami perencanaan dan persiapan yang mendahului serangan sehingga kami dan berbagai lembaga yang terlibat dapat menentukan apa, jika ada, biaya tambahan yang harus ditegaskan," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More