Korut Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:05 WIB
Korut mencabut aturan wajib mengenakan masker dan jaga jarak (social distancing) setelah mengumumkan kemenangan atas Covid-19. Foto/Ilustrasi
SEOUL - Media Korea Utara (Korut) melaporkan pemerintah negara itu telah mencabut aturan menggunakan masker dan jarak sosial ( social distancing ) setelah pemimpin negara itu Kim Jong-un mendeklarasikan kemenangan atas Covid-19 . Ini terjadi tiga bulan setelah negara tertutup itu untuk pertama kali mengakui kemunculan wabah virus Corona.

Kim Jong-un memimpin pertemuan Covid-19 pada hari Rabu dan memerintahkan pencabutan tindakan anti-epidemi maksimum yang diberlakukan pada bulan Mei, menambahkan bahwa Korut harus mempertahankan "penghalang anti-epidemi yang kuat".

Menurut kantor berita resmi Korut, KCNA, di bawah peralihan ke sistem anti-epidemi normal dari sistem tingkat atas, negara itu membatalkan kewajiban mengenakan masker serta aturan lain seperti batas waktu layanan fasilitas komersial dan umum di semua area kecuali wilayah perbatasan.



Korut merekomendasikan mereka yang mengalami gejala pernapasan harus tetap memakai masker, dan mendesak orang untuk menjaga kewaspadaan terhadap "hal-hal abnormal" yang disebut Pyongyang sebagai penyebab infeksi seperti dikutip dari Strait Times, Sabtu (13/8/2022).



Korut menyalahkan wabah Covid-19 pada "benda asing" di dekat perbatasannya dengan Korea Selatan (Korsel), dengan saudara perempuan Kim Jong-un, Kim Yo-jong, bersumpah "pembalasan mematikan" karena menyebabkan wabah itu.

Para pembelot dan aktivis Korut di Korsel selama beberapa dekade telah melayangkan balon-balon yang membawa selebaran anti-Pyongyang ke Utara, kadang-kadang bersama dengan makanan, obat-obatan, uang, dan barang-barang lainnya.



Korut tidak pernah mengkonfirmasi berapa banyak orang yang terinfeksi Covid-19, tampaknya karena kurangnya sarana untuk melakukan pengujian secara luas, hanya melaporkan jumlah harian pasien demam. Penghitungan itu naik menjadi sekitar 4,77 juta, dan Korut tidak mencatat kasus baru seperti itu sejak akhir bulan lalu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More