Korut Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:05 WIB
Korut mencabut aturan wajib mengenakan masker dan jaga jarak (social distancing) setelah mengumumkan kemenangan atas Covid-19. Foto/Ilustrasi
SEOUL - Media Korea Utara (Korut) melaporkan pemerintah negara itu telah mencabut aturan menggunakan masker dan jarak sosial ( social distancing ) setelah pemimpin negara itu Kim Jong-un mendeklarasikan kemenangan atas Covid-19 . Ini terjadi tiga bulan setelah negara tertutup itu untuk pertama kali mengakui kemunculan wabah virus Corona.
Kim Jong-un memimpin pertemuan Covid-19 pada hari Rabu dan memerintahkan pencabutan tindakan anti-epidemi maksimum yang diberlakukan pada bulan Mei, menambahkan bahwa Korut harus mempertahankan "penghalang anti-epidemi yang kuat".
Menurut kantor berita resmi Korut, KCNA, di bawah peralihan ke sistem anti-epidemi normal dari sistem tingkat atas, negara itu membatalkan kewajiban mengenakan masker serta aturan lain seperti batas waktu layanan fasilitas komersial dan umum di semua area kecuali wilayah perbatasan.
Baca juga: Kroni-kroni Fanatik Menangis saat Diberitahu Kim Jong-un Sakit Parah
Kim Jong-un memimpin pertemuan Covid-19 pada hari Rabu dan memerintahkan pencabutan tindakan anti-epidemi maksimum yang diberlakukan pada bulan Mei, menambahkan bahwa Korut harus mempertahankan "penghalang anti-epidemi yang kuat".
Menurut kantor berita resmi Korut, KCNA, di bawah peralihan ke sistem anti-epidemi normal dari sistem tingkat atas, negara itu membatalkan kewajiban mengenakan masker serta aturan lain seperti batas waktu layanan fasilitas komersial dan umum di semua area kecuali wilayah perbatasan.
Baca juga: Kroni-kroni Fanatik Menangis saat Diberitahu Kim Jong-un Sakit Parah
Lihat Juga :