Sanksi Baru AS Dimaksudkan untuk Pengaruhi Pilpres Suriah

Senin, 29 Juni 2020 - 05:15 WIB
Ilustrasi
DAMASKUS - Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilihan presiden berikutnya di Suriah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Suriah, Walid al-Moallem.

Al-Moallem, seperti dilansir Xinhua, menekankan bahwa sanksi baru AS yang diperketat terhadap Suriah bertujuan untuk mempengaruhi dan membayangi pemilihan presiden yang akan berlangsung pada tahun 2021.

Selain itu, al-Moallem mengatakan, sanksi baru bertujuan untuk membuka jalan bagi kembalinya terorisme ke Suriah. Namun, ia menekankan, pemerintah Suriah akan terus berjuang melawan terorisme.

(Baca: AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Rezim Assad )

"Sanksi baru oleh AS tidak lebih buruk dari sanksi-sanksi sebelumnya. Suriah digunakan untuk berurusan dengan sanksi sepihak yang telah diberlakukan sejak tahun 1978 sampai Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah," ucapnya.



Dia mengatakan, berurusan dengan Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah tidak akan mustahil dan menuturkan bahwa pemerintah Suriah bekerja untuk mengamankan kebutuhan rakyat dan meningkatkan mata pencaharian warga Suriah.

"Kita harus menjadikan Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah sebagai peluang untuk memajukan ekonomi nasional kita, mencapai swasembada, memperdalam kerja sama dengan teman dan sekutu di berbagai bidang, dan perjuangan kita melawan terorisme tidak akan berhenti," kata al-Moallem.

(Baca: Tentara Suriah Ditangkap karena Melamar Putri Presiden Assad )

Dia mengatakan bahwa pemerintah Suriah telah mulai mengambil langkah-langkah untuk menghadapi sanksi melalui menghubungi negara-negara sahabat.

Undang-Undang Perlindungan Caesar Sipil Suriah AS bertujuan untuk memberikan sanksi kepada pemerintah Suriah, termasuk Presiden al-Assad, atas dugaan kejahatan perang terhadap rakyat Suriah. Undang-undang itu juga mencakup sanksi terhadap pihak mana pun yang mungkin membantu pemerintah Suriah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More