Junta Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis Termasuk Sekutu Aung San Suu Kyi
Senin, 25 Juli 2022 - 11:22 WIB
NAYPYIDAW - Junta militer Myanmar telah mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi atas tuduhan membantu melakukan “aksi teror”.
Media pemerintah pada Senin (25/7/2022) melaporkan eksekusi tersebut, yang merupakan eksekusi pertama di Myanmar dalam beberapa dekade.
Keempat pria aktivis dijatuhi hukuman mati pada Januari dalam persidangan tertutup. Mereka dituduh membantu milisi memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu.
Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), sebuah pemerintahan bayangan yang dilarang oleh junta militer yang berkuasa, mengutuk eksekusi mati terhadap empat aktivis tersebut.
"Sangat sedih...mengutuk kekejaman junta dengan istilah yang paling keras jika itu yang terjadi," kata juru bicara kantor presiden NUG Kyaw Zaw kepada Reuters melalui pesan singkat.
“Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka.”
Surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan di antara mereka yang dieksekusi adalah tokoh demokrasi Kyaw Min Yu yang lebih dikenal sebagai Jimmy, mantan anggota Parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw.
Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw, sekutu dari pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, kalah banding terhadap hukuman mati pada bulan Juni.
Dua orang lainnya yang dieksekusi adalah Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.
Thazin Nyunt Aung, istri Phyo Zeyar Thaw, mengatakan dia belum diberitahu tentang eksekusi suaminya. Kerabat lainnya tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Menurut surat kabar pemerintah, keempatnya telah didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan hukum pidana dan eksekusi dilakukan sesuai dengan prosedur penjara.
Eksekusi sebelumnya di Myanmar dilakukan dengan cara digantung.
Sebuah kelompok aktivis, Assistance Association of Political Prisoners (AAPP), mengatakan eksekusi yudisial terakhir Myanmar terjadi pada akhir 1980-an.
Seorang juru bicara militer tidak segera menanggapi panggilan telepon untuk dimintai komentar.
Media pemerintah pada Senin (25/7/2022) melaporkan eksekusi tersebut, yang merupakan eksekusi pertama di Myanmar dalam beberapa dekade.
Keempat pria aktivis dijatuhi hukuman mati pada Januari dalam persidangan tertutup. Mereka dituduh membantu milisi memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu.
Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), sebuah pemerintahan bayangan yang dilarang oleh junta militer yang berkuasa, mengutuk eksekusi mati terhadap empat aktivis tersebut.
"Sangat sedih...mengutuk kekejaman junta dengan istilah yang paling keras jika itu yang terjadi," kata juru bicara kantor presiden NUG Kyaw Zaw kepada Reuters melalui pesan singkat.
“Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka.”
Surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan di antara mereka yang dieksekusi adalah tokoh demokrasi Kyaw Min Yu yang lebih dikenal sebagai Jimmy, mantan anggota Parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw.
Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw, sekutu dari pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, kalah banding terhadap hukuman mati pada bulan Juni.
Dua orang lainnya yang dieksekusi adalah Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.
Thazin Nyunt Aung, istri Phyo Zeyar Thaw, mengatakan dia belum diberitahu tentang eksekusi suaminya. Kerabat lainnya tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Menurut surat kabar pemerintah, keempatnya telah didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan hukum pidana dan eksekusi dilakukan sesuai dengan prosedur penjara.
Eksekusi sebelumnya di Myanmar dilakukan dengan cara digantung.
Sebuah kelompok aktivis, Assistance Association of Political Prisoners (AAPP), mengatakan eksekusi yudisial terakhir Myanmar terjadi pada akhir 1980-an.
Seorang juru bicara militer tidak segera menanggapi panggilan telepon untuk dimintai komentar.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda