Pengadilan China Eksekusi Mati Pria Sadis Pembakar Mantan Istri
Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:42 WIB
BEIJING - Sebuah pengadilan China di provinsi Sichuan barat daya mengeksekusi seorang pria pada Sabtu (23/7/2022). Pria itu dihukum karena pembunuhan dengan cara membakar mantan istrinya. Pembunuhan ini sempat memicu kemarahan public China.
Seperti dilaporkan AP, Pengadilan Rakyat Menengah Prefektur Otonom Ngawa Tibet dan Qiang mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat yang dikeluarkan secara online pada Sabtu pagi, bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap Tang Lu.
Menurut perintah pengadilan Rakyat Tertinggi, Tang Lu dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan yang disengaja pada Oktober 2021. Tang Lu dan istrinya, Lamu bercerai pada Juni 2020, setelah sebelas tahun bersama. Keduanya bekerja sebagai influencer di Douyin, TikTok versi Cina.
Meskipun bercerai, Lu berulang kali berusaha untuk memulihkan pernikahan tetapi ditolak oleh Lamu, menurut pernyataan sebelumnya dari pengadilan. Tang membakar mantan istrinya pada September 2020 saat dia melakukan streaming langsung di Douyin, platform video pendek.
Pada 14 September 2020, Lu pergi ke rumah ayah mantan istrinya, menyiramnya dengan bensin dan membakarnya hidup-hidup saat dia sedang live streaming di media sosial di dapur. Wanita berusia 30 tahun, yang dikenal secara online sebagai Lhamo, meninggal karena luka-lukanya beberapa minggu kemudian.
Pengadilan mengatakan kejahatan itu sangat kejam dan Lu pantas mendapatkan hukuman yang paling berat. Lamu memiliki sekitar 75.000 pengikut di Douyin di mana dia biasa berbagi kehidupannya, memamerkan pedesaan Sichuan dan sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video.
Lamu telah menawarkan pandangan sekilas tentang hidupnya dalam video pendek dan streaming langsung di Douyin, TikTok versi Cina yang dijalankan oleh perusahaan induk yang sama. Dalam videonya, dia memamerkan pedesaan Sichuan dan menulis blog tentang hidupnya.
Kakak perempuan Lamu telah memberi tahu Paper, outlet media resmi yang berbasis di Shanghai, bahwa saudara perempuannya menderita kekerasan dalam rumah tangga di tangan Tang selama bertahun-tahun dan memutuskan untuk menceraikannya.
Seperti dilaporkan AP, Pengadilan Rakyat Menengah Prefektur Otonom Ngawa Tibet dan Qiang mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat yang dikeluarkan secara online pada Sabtu pagi, bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap Tang Lu.
Menurut perintah pengadilan Rakyat Tertinggi, Tang Lu dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan yang disengaja pada Oktober 2021. Tang Lu dan istrinya, Lamu bercerai pada Juni 2020, setelah sebelas tahun bersama. Keduanya bekerja sebagai influencer di Douyin, TikTok versi Cina.
Meskipun bercerai, Lu berulang kali berusaha untuk memulihkan pernikahan tetapi ditolak oleh Lamu, menurut pernyataan sebelumnya dari pengadilan. Tang membakar mantan istrinya pada September 2020 saat dia melakukan streaming langsung di Douyin, platform video pendek.
Pada 14 September 2020, Lu pergi ke rumah ayah mantan istrinya, menyiramnya dengan bensin dan membakarnya hidup-hidup saat dia sedang live streaming di media sosial di dapur. Wanita berusia 30 tahun, yang dikenal secara online sebagai Lhamo, meninggal karena luka-lukanya beberapa minggu kemudian.
Pengadilan mengatakan kejahatan itu sangat kejam dan Lu pantas mendapatkan hukuman yang paling berat. Lamu memiliki sekitar 75.000 pengikut di Douyin di mana dia biasa berbagi kehidupannya, memamerkan pedesaan Sichuan dan sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video.
Lamu telah menawarkan pandangan sekilas tentang hidupnya dalam video pendek dan streaming langsung di Douyin, TikTok versi Cina yang dijalankan oleh perusahaan induk yang sama. Dalam videonya, dia memamerkan pedesaan Sichuan dan menulis blog tentang hidupnya.
Kakak perempuan Lamu telah memberi tahu Paper, outlet media resmi yang berbasis di Shanghai, bahwa saudara perempuannya menderita kekerasan dalam rumah tangga di tangan Tang selama bertahun-tahun dan memutuskan untuk menceraikannya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda