12 Wanita Ini Takut Digugat usai Tiduri Pria yang Sama Berstatus Suami Orang

Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:58 WIB
Selusin wanita di Thailand telah berselingkuh dengan pria yang sama, yang ternyata berstatus suami orang. Mereka kini takut digugat istri sah pria tersebut. Foto/REUTERS/Ilustrasi
BANGKOK - Sebanyak 12 wanita di Thailand mendatangi pengacara untuk meminta nasihat karena takut digugat terkait skandal seksual .

Ketakutan muncul setelah mereka mengetahui bahwa pria yang sama yang mereka temui secara online dan melakukan hubungan seksual secara terpisah telah menikah atau berstatus suami orang.

Pria yang sudah menikah itu berusia 60 tahun, yang diidentifikasi dengan nama pendek Pu.



Pu dilaporkan membuat delapan akun Facebook, empat akun Instagram, dan tiga akun Line untuk memikat seluasin wanita tersebut ke dalam hubungan seksual.



Pu, yang diduga menargetkan para wanita berstatus ibu tunggal, mengatakan kepada para wanita itu bahwa dia bekerja sebagai direktur pelaksana sebuah perusahaan Jepang di Thailand.

Skandal perselingkuhannya terungkap ketika salah satu wanita, Noo Ya (56), mengungkapkan di Facebook bagaimana Pu mengakhiri hubungan mereka setelah dia mem-posting tentang mereka di media sosial.

Dia mengeklaim Pu mengatakan kepadanya bahwa dia telah menceraikan istrinya delapan tahun lalu dan ingin menjalin hubungan serius dengannya.

Noo Ya mengatakan hubungan mereka berjalan baik pada awalnya, tapi Pu selalu ingin merahasiakan hubungan mereka.

Postingan Facebook tersebut rupanya menarik perhatian wanita lain, semuanya berusia 40 hingga 60 tahun, yang mengenal Pu dan memiliki pengalaman serupa.

Menurut Noo Ya, 11 wanita lain muncul dan mengungkapkan bagaimana pria penipu tersebut juga berselingkuh dengan mereka.

Ke-12 wanita yang merasa sebagai korban, yang tidak saling mengenal sebelumnya, mendatangi pengacara Ratchapon Sirisakhon pada 17 Juli 2022 di provinsi Nonthaburi.

Menurut Sirisakhon, selusin wanita itu meminta nasihat hukum karena mereka takut digugat oleh istri sah Pu.

Mengutip laporan The Thaiger, Sabtu (23/7/2022), hukum Thailand mengizinkan istri sah pertama dari seorang pria untuk menuntut mereka yang berselingkuh dengan suaminya.

Di masa lalu, ada wanita simpanan di Thailand yang dituntut antara 500.000 baht (USD13.645) hingga 5.000.000 baht (USD136.453) karena berselingkuh dengan pria beristri.

Noo Ya mengatakan dia ingin meminta maaf kepada istri Pu atas bagaimana dia dan wanita lain menjadi gundiknya tanpa mengetahui pernikahan pria tersebut.

Pengacara menyarankan para wanita untuk mengajukan pengaduan terhadap Pu ke polisi.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More