Trump Puji Mahkamah Agung AS Larang Aborsi: Itu Putusan Tuhan

Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:54 WIB
Mantan presiden AS Donald Trump memuji putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang melarang perempuan aborsi. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Mantan presiden Donald Trump memuji Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang memutuskan melarang perempuan untuk aborsi atau menggugurkan janin. Dia menyebutnya sebagai putusan Tuhan.

Putusan Mahkamah Agung itu otomatis membatalkan aturan tentang hak perempuan untuk aborsi yang sudah berlaku hampir lima dekade.

"Ini mengikuti Konstitusi, dan mengembalikan hak ketika mereka seharusnya diberikan sejak lama," kata Trump kepada Fox News setelah mayoritas hakim Mahkamah Agung 6:3 mengatakan masing-masing negara bagian harus diizinkan untuk membuat aturan mereka sendiri tentang aborsi.





Ditanya apakah dia merasa memainkan peran dalam hasil ini, setelah menunjuk tiga hakim agung konservatif ke Mahkamah Agung saat menjabat, Trump mengatakan "Tuhan yang membuat putusan."

Tetapi tidak lama kemudian, presiden ke-45 AS itu kembali menimpali untuk mengambil pujian atas putusan tersebut.

"Putusan hari ini, yang merupakan kemenangan terbesar untuk kehidupan dalam satu generasi...(itu) hanya dimungkinkan karena saya menyampaikan semuanya seperti yang dijanjikan, termasuk mencalonkan dan mendapatkan tiga Konstitusionalis yang sangat dihormati dan kuat dikonfirmasi ke Mahkamah Agung Amerika Serikat," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk melakukannya!" imbuh dia, seperti dikutip AFP, Sabtu (25/6/2022).

Empat tahun Trump menjabat melihat penunjukan tiga hakim agung yang memiringkan keseimbangan Mahkamah Agung ke mayoritas konservatif saat ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More