Inggris Peringatkan Bisa Kirim Pengungsi Ukraina ke Rwanda

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:15 WIB
PM Inggris Boris Johnson berada di kelas saat mengunjungi sekolah GS Kacyiru II di sela Commonwealth Heads of Government Meeting (CHOGM) di Kigali, Rwanda, 23 Juni 2022. Foto/Dan Kitwood/REUTERS
LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson menyatakan pengungsi Ukraina yang tiba di Inggris secara ilegal dapat dideportasi ke Rwanda untuk diproses.

Johnson mengungkapkan hal itu saat ditanya tentang kemungkinan migran Ukraina dikirim ke negara Afrika Tengah itu selama kunjungannya ke ibu kota Rwanda, Kigali, Kamis (23/6/2022).



“Satu-satunya keadaan di mana orang akan dikirim ke Rwanda adalah jika mereka datang ke Inggris secara ilegal, dan dengan demikian merusak rute aman dan legal yang kami miliki,” jawab dia.

Baca juga: Lavrov: UE dan NATO Bentuk Koalisi Perangi Rusia

Inggris telah mengeluarkan sekitar 130.000 visa untuk warga negara Ukraina di tengah konflik dengan Rusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!