Ilmuwan Nuklirnya Dihabisi, Iran Tuntut AS Bayar Kompensasi Rp59 Triliun
Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:39 WIB
TEHERAN - Pengadilan Iran memutuskan untuk menuntut Amerika Serikat (AS) membayar lebih dari USD4 miliar (lebih dari Rp59,3 triliun). Itu sebagai kompensasi kepada keluarga para ilmuwan nuklir yang dibunuh dalam beberapa tahun terakhir.
Iran menuduh Amerika Serikat, Israel, atau keduanya, melakukan serangkaian pembunuhan yang menargetkan tokoh-tokoh kunci, termasuk pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka, Mohsen Fakhrizadeh pada November 2020.
"Jelas bahwa rezim Zionis melakukan kejahatan dengan membunuh para ilmuwan Iran," bunyi putusan pengadilan Iran, sebagaimana dilaporkan AFP, Jumat (24/6/2022).
"Washington mendukung Israel secara langsung dan tidak langsung sehingga AS bertanggung jawab atas semua tindakan, termasuk membantu, mendukung, dan melakukan tindakan teroris terhadap ilmuwan Iran," imbuh putusan itu.
Pemerintah AS belum berkomentar atas tuntutan kompensasi tersebut.
Fakhrizadeh dibunuh di pinggiran Teheran pada 27 November 2020. Dia berada di dalam mobil yang ditembaki dengan senjata canggih.
Laporan intelijen yang dikutip media AS menyebutnya sebagai operasi Mossad, badan intelijen Israel. Namun, rezim Zionis tidak secara resmi mengonfirmasi atau pun menolak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dengan negara-negara kekuatan dunia termasuk AS memberi Teheran keringanan sanksi dengan imbalan pembatasan program nuklirnya untuk menjamin bahwa Teheran tidak dapat mengembangkan senjata nuklir—sesuatu yang selalu disangkal ingin dilakukan Iran.
Tetapi AS secara sepihak menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018, dan menerapkan kembali sanksi, mendorong Iran untuk mulai membatalkan komitmennya sendiri.
Iran menuduh Amerika Serikat, Israel, atau keduanya, melakukan serangkaian pembunuhan yang menargetkan tokoh-tokoh kunci, termasuk pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka, Mohsen Fakhrizadeh pada November 2020.
"Jelas bahwa rezim Zionis melakukan kejahatan dengan membunuh para ilmuwan Iran," bunyi putusan pengadilan Iran, sebagaimana dilaporkan AFP, Jumat (24/6/2022).
"Washington mendukung Israel secara langsung dan tidak langsung sehingga AS bertanggung jawab atas semua tindakan, termasuk membantu, mendukung, dan melakukan tindakan teroris terhadap ilmuwan Iran," imbuh putusan itu.
Pemerintah AS belum berkomentar atas tuntutan kompensasi tersebut.
Fakhrizadeh dibunuh di pinggiran Teheran pada 27 November 2020. Dia berada di dalam mobil yang ditembaki dengan senjata canggih.
Laporan intelijen yang dikutip media AS menyebutnya sebagai operasi Mossad, badan intelijen Israel. Namun, rezim Zionis tidak secara resmi mengonfirmasi atau pun menolak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dengan negara-negara kekuatan dunia termasuk AS memberi Teheran keringanan sanksi dengan imbalan pembatasan program nuklirnya untuk menjamin bahwa Teheran tidak dapat mengembangkan senjata nuklir—sesuatu yang selalu disangkal ingin dilakukan Iran.
Tetapi AS secara sepihak menarik diri dari kesepakatan itu pada 2018, dan menerapkan kembali sanksi, mendorong Iran untuk mulai membatalkan komitmennya sendiri.
(min)
tulis komentar anda