Kemlu: Klaim Mahathir Tak Ada Dasar Hukum

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:00 WIB
"Ditengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan," kata Faizasyah.

"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," tegasnya.

Sebelumnya Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyinggung Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, Mahathir mengatakan Malaysia seharusnya mengklaim Kepuluan Riau karena bagian dari Tanah Melayu.

Baca juga: Pulih dari Sakit, Mahathir Baca Koran dan Ngobrol dengan Istri

Hal itu diungkapkan mantan perdana menteri berusia 96 tahun di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dan berjudul Aku Melayu: Survival Bermula (Saya Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai).

Mahathir mengatakan pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga memenangkan kendali atas Sipadan dan Ligitan di Kalimantan melawan Indonesia, sambil menyerahkan sepotong batu "seukuran meja" - Pedra Branca - ke Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!