Kemlu: Klaim Mahathir Tak Ada Dasar Hukum
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:00 WIB
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, angkat bicara terkait pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang menyatakan bahwa Kepulauan Riau secara sejarah bisa diklaim oleh Negeri Jiran.
Menurut Faizasyah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
" Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Mahathir," kata Faizasyah, Jakarta, Selasa (22/6/2022).
Faizasyah pun menyayangkan pernyataan Mahathir yang dipandang sebagai sosok seorang politisi senior di kawasan Asia Tenggara.
"Ditengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan," kata Faizasyah.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," tegasnya.
Sebelumnya Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyinggung Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, Mahathir mengatakan Malaysia seharusnya mengklaim Kepuluan Riau karena bagian dari Tanah Melayu.
Menurut Faizasyah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
" Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Mahathir," kata Faizasyah, Jakarta, Selasa (22/6/2022).
Faizasyah pun menyayangkan pernyataan Mahathir yang dipandang sebagai sosok seorang politisi senior di kawasan Asia Tenggara.
"Ditengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan," kata Faizasyah.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," tegasnya.
Sebelumnya Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyinggung Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, Mahathir mengatakan Malaysia seharusnya mengklaim Kepuluan Riau karena bagian dari Tanah Melayu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda