Iran Hukum Gantung Ekstremis yang Dituduh Membunuh Ulama Syiah

Selasa, 21 Juni 2022 - 01:15 WIB
"Hukuman mati terhadap Abdolatif Moradi dilakukan dengan cara digantung pagi ini, di hadapan sekelompok warga dan pejabat di penjara Vakilabad di Mashhad," kata Kepala Kehakiman provinsi Gholamali Sadeghi, dikutip oleh situs web pengadilan Mizan Online.

“Penyerang dituduh moharebeh ('perang melawan Tuhan', dalam bahasa Persia) menggunakan senjata untuk meneror penduduk di kuil dan bahkan di luarnya," tambah Sadeghi.

Penyerang menikam salah satu korban sebanyak 20 kali, kantor berita Tasnim melaporkan sebelumnya. Pada 7 Juni, pengadilan mengumumkan hukuman mati Moradi. Dilaporkan pula, pengacaranya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Baca: Iran Mengaku Sedang Merencanakan Peluncuran Roket

Menurut media lokal, Moradi memasuki Iran secara ilegal setahun sebelumnya dari Pakistan dan menetap di Mashhad, kota suci utama negara itu. Para pemimpin Iran menyalahkan "elemen takfiri" atas serangan itu. Istilah takfiri di Iran dan di beberapa negara lain merujuk pada kelompok radikal Sunni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!