Parlemen di Eropa Ini Berani Akui Israel Lakukan Kejahatan Apartheid pada Palestina

Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:32 WIB
Menurut HRW, blokade oleh Israel telah menghancurkan ekonomi rakyat Palestina di Gaza dan berkontribusi pada fragmentasi rakyat Palestina.

“Kebijakan blokade Israel menghalangi sebagian besar penduduk Gaza pergi ke Tepi Barat, mencegah para profesional, artis, atlet, pelajar, dan lainnya mengejar peluang di Palestina dan bepergian ke luar negeri melalui Israel, membatasi hak mereka untuk bekerja dan pendidikan. Kebijakan Mesir yang membatasi di persimpangan Rafah dengan Gaza, termasuk penundaan yang tidak perlu dan perlakuan buruk terhadap para pelancong, telah memperburuk kerusakan terhadap hak asasi manusia," imbuh organisasi HAM tersebut.

Meskipun PBB mengakui penggunaan tindakan dan kebijakan apartheid Israel terhadap warga Palestina, serta pelanggaran terus-menerus terhadap hukum internasional di Tepi Barat, hanya sedikit yang telah dilakukan oleh lembaga global atau negara-negara anggotanya untuk meminta pertanggungjawaban Tel Aviv.

Kelompok hak asasi manusia terkemuka Human Rights Watch, Amnesty International dan B'Tselem telah menyimpulkan bahwa Israel memenuhi ambang batas untuk ditetapkan sebagai negara yang mempraktikkan apartheid dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!