Arab Saudi Perlonggar Aturan Penggunaan Masker
Selasa, 14 Juni 2022 - 04:30 WIB
Arab Saudi Perlonggar Aturan Penggunaan Masker. FOTO/Reuters
RIYADH - Otorias Arab Saudi mengumumkan pencabutan langkah-langkah yang telah diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk persyaratan untuk memakai masker wajah di tempat-tempat tertutup.
Seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), Senin (13/6/2022), mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Baca: Jelang Kiamat: Ibadah Haji Ditiadakan, Kakbah akan Jadi Sasaran Perusakan
“Penggunaan masker masih diperlukan di fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), Senin (13/6/2022), mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Baca: Jelang Kiamat: Ibadah Haji Ditiadakan, Kakbah akan Jadi Sasaran Perusakan
“Penggunaan masker masih diperlukan di fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Lihat Juga :