Amnesty Internasional Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Kharkiv

Senin, 13 Juni 2022 - 23:55 WIB
AI mengaku telah menemukan bukti pasukan Rusia berulang kali menggunakan persenjataan terlarang internasional, seperti munisi tandan 9N210/9N235 dan ranjau yang tersebar. Senjata ini dikenal karena efeknya yang tidak pandang bulu.

“Rakyat Kharkiv telah menghadapi rentetan serangan tanpa pandang bulu dalam beberapa bulan terakhir, yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil,” kata Donatella Rovera, penasihat senior tanggap krisis Amnesty International.

Baca: Berlindung dari Hujan Bom, Warga Kharkiv Satu Bulan Ngumpet di Bawah Tanah

“Penggunaan berulang amunisi tandan yang dilarang secara luas mengejutkan, dan indikasi lebih lanjut dari pengabaian nyawa warga sipil. Pasukan Rusia yang bertanggung jawab atas serangan mengerikan ini harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan para korban serta keluarga mereka harus menerima ganti rugi penuh,” tambah Rovera.

Sejak Rusia menginvasi tetangga baratnya pada 24 Februari, 606 warga sipil telah tewas dan 1.248 terluka di wilayah Kharkiv, direktur Departemen Medis di Administrasi Militer Regional Kharkiv mengatakan kepada Amnesty International.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!