Amnesty Internasional Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Kharkiv

Senin, 13 Juni 2022 - 23:55 WIB
Amnesty Internasional Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Kharkiv. FOTO/Reuters
MOSKOW - Rusia telah melakukan kejahatan perang di kota Kharkiv , Ukraina timur laut. Tuduhan itu dilayangkan Amnesty International (AI), ketika kelompok HAM itu menyebut Moskow menggunakan bom tandan yang dilarang.

AI juga menuduh Moskow melakukan serangan membabi buta yang menewaskan ratusan warga sipil. “Pemboman berulang terhadap lingkungan perumahan di Kharkiv adalah serangan membabi buta yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil, dan dengan demikian merupakan kejahatan perang,” sebut pernyataan AI, seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (13/6/2022).



Baca: Pemboman Rutin Rusia Menebar Rasa Takut di Tengah Warga Kharkiv

Dilaporkan pula, sejak akhir Februari, pasukan Rusia tanpa henti menargetkan Kharkiv, kota terbesar kedua di Ukraina. Serangan itu mengakibatkan ratusan kematian dan kehancuran besar-besaran di kota tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!