Vonis Hukuman Mati Hancurkan Hati Keluarga Tentara Asal Inggris

Minggu, 12 Juni 2022 - 09:14 WIB
Pinner dijatuhi hukuman mati pada hari Kamis bersama rekan senegaranya Aiden Aslin dan warga negara Maroko Brahim Saadoune, setelah mereka dituduh sebagai "tentara bayaran" untuk Ukraina, menurut outlet media pemerintah Rusia RIA Novosti.

Pihak berwenang DPR mengatakan bahwa ketiga pria itu adalah pejuang asing yang telah ditangkap oleh pasukan Rusia di kota Mariupol, Ukraina, pada bulan April. RIA Novosti mengatakan bahwa Pinner, Aslin, dan Saadoune akan ditembak.

Rusia adalah satu-satunya negara yang mengakui DPR sebagai negara independen. Komunitas global tidak mengakui kawasan dan institusinya, dan menganggap wilayah itu sebagai bagian dari Ukraina. Kelompok pengawas independen secara historis mengutuk aksi separatis karena rekam jejak hak asasi manusia yang mengerikan dan penganiayaan terhadap tahanan.

RIA Novosti mengutip “kepala dewan yudisial” di Donetsk yang mengatakan para terpidana “dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu satu bulan.”

Baca juga: Pengadilan Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina

Pavel Kosovan, salah satu pengacara para terdakwa, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, media pemerintah Rusia TASS melaporkan setelah hukuman mati dijatuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!