Rusia akan Perluas Definisi Pengkhianatan, Ini Rincian Hukumannya
Rabu, 08 Juni 2022 - 10:54 WIB
MOSKOW - Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Rusia dapat diperluas untuk memasukkan satu pasal yang melarang seruan publik untuk tindakan yang bertujuan merusak keamanan negara.
Pada Senin (6/6/2022), komite parlemen merekomendasikan agar anggota parlemen menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang masalah tersebut.
Rancangan undang-undang membayangkan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000) atau hukuman penjara dari dua hingga empat tahun, untuk pelanggaran itu.
Jika seruan itu datang dari sekelompok orang, atau termasuk ancaman kekerasan, hukumannya akan meningkat hingga tujuh tahun penjara dengan denda hingga 2,5 juta rubel (sekitar USD40.000).
Undang-undang yang diusulkan juga menyarankan mengkriminalisasi partisipasi warga Rusia dalam peperangan di luar negeri yang ditujukan untuk kepentingan negara.
Hukuman yang diusulkan, dalam kasus ini, adalah penjara hingga 20 tahun dengan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000).
Beralih ke pihak musuh selama konflik yang melibatkan Rusia disamakan dengan pengkhianatan, dan juga dihukum dengan hukuman hingga 20 tahun dengan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000).
Undang-undang juga menyerukan hukuman penjara hingga delapan tahun, dengan denda satu juta rubel (sekitar USD16.000) untuk kerjasama rahasia dengan layanan khusus asing, dan organisasi asing atau internasional lainnya.
Rancangan undang-undang tersebut sedang ditinjau sejak 25 Mei oleh majelis rendah, atau Duma Negara, komite pembangunan negara dan undang-undang.
Pada Senin, badan tersebut merekomendasikan agar anggota parlemen menyetujuinya.
“Itu dapat diterima pada pembacaan pertama,” ungkap Pavel Krasheninnikov, yang mengepalai komite tersebut.
“Untuk saat ini, kami menyarankan untuk menyetujui konsep tersebut,” papar Krasheninnikov, seraya menambahkan proposal tersebut masih memerlukan beberapa penyesuaian sebelum menjadi undang-undang.
Salah satu penulis draf tersebut, anggota parlemen Ernest Valeyev, mengatakan, “Tambahan yang relevan dengan KUHP diperlukan, karena banyak pasal yang berkaitan dengan kejahatan negara khususnya, tampaknya tertinggal di belakang tantangan zaman kita.”
“Adapun definisi 'pengkhianatan', ini harus diperluas karena pasukan kami sekarang hadir di Suriah, dan operasi militer khusus sedang berlangsung di Ukraina," ujar dia kepada Business FM.
Untuk menjadi undang-undang, RUU baru harus melewati tiga pembacaan di Duma, kemudian disetujui oleh majelis tinggi, Dewan Federasi, sebelum masuk ke meja presiden Rusia untuk ditandatangani.
Sepekan setelah dimulainya serangan Rusia di Ukraina pada akhir Februari, negara itu memperkenalkan undang-undang yang membuat distribusi “informasi palsu” tentang angkatan bersenjatanya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda yang besar.
Kepala Komite Investigasi Rusia Alexander Bastrykin mengatakan kepada RT pada awal Mei bahwa 35 kasus kriminal diluncurkan di negara itu atas pencemaran nama baik militer selama dua bulan pertama operasi di Ukraina.
Pada Senin (6/6/2022), komite parlemen merekomendasikan agar anggota parlemen menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang masalah tersebut.
Rancangan undang-undang membayangkan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000) atau hukuman penjara dari dua hingga empat tahun, untuk pelanggaran itu.
Baca Juga
Jika seruan itu datang dari sekelompok orang, atau termasuk ancaman kekerasan, hukumannya akan meningkat hingga tujuh tahun penjara dengan denda hingga 2,5 juta rubel (sekitar USD40.000).
Undang-undang yang diusulkan juga menyarankan mengkriminalisasi partisipasi warga Rusia dalam peperangan di luar negeri yang ditujukan untuk kepentingan negara.
Hukuman yang diusulkan, dalam kasus ini, adalah penjara hingga 20 tahun dengan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000).
Beralih ke pihak musuh selama konflik yang melibatkan Rusia disamakan dengan pengkhianatan, dan juga dihukum dengan hukuman hingga 20 tahun dengan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000).
Undang-undang juga menyerukan hukuman penjara hingga delapan tahun, dengan denda satu juta rubel (sekitar USD16.000) untuk kerjasama rahasia dengan layanan khusus asing, dan organisasi asing atau internasional lainnya.
Rancangan undang-undang tersebut sedang ditinjau sejak 25 Mei oleh majelis rendah, atau Duma Negara, komite pembangunan negara dan undang-undang.
Pada Senin, badan tersebut merekomendasikan agar anggota parlemen menyetujuinya.
“Itu dapat diterima pada pembacaan pertama,” ungkap Pavel Krasheninnikov, yang mengepalai komite tersebut.
“Untuk saat ini, kami menyarankan untuk menyetujui konsep tersebut,” papar Krasheninnikov, seraya menambahkan proposal tersebut masih memerlukan beberapa penyesuaian sebelum menjadi undang-undang.
Salah satu penulis draf tersebut, anggota parlemen Ernest Valeyev, mengatakan, “Tambahan yang relevan dengan KUHP diperlukan, karena banyak pasal yang berkaitan dengan kejahatan negara khususnya, tampaknya tertinggal di belakang tantangan zaman kita.”
“Adapun definisi 'pengkhianatan', ini harus diperluas karena pasukan kami sekarang hadir di Suriah, dan operasi militer khusus sedang berlangsung di Ukraina," ujar dia kepada Business FM.
Untuk menjadi undang-undang, RUU baru harus melewati tiga pembacaan di Duma, kemudian disetujui oleh majelis tinggi, Dewan Federasi, sebelum masuk ke meja presiden Rusia untuk ditandatangani.
Sepekan setelah dimulainya serangan Rusia di Ukraina pada akhir Februari, negara itu memperkenalkan undang-undang yang membuat distribusi “informasi palsu” tentang angkatan bersenjatanya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda yang besar.
Kepala Komite Investigasi Rusia Alexander Bastrykin mengatakan kepada RT pada awal Mei bahwa 35 kasus kriminal diluncurkan di negara itu atas pencemaran nama baik militer selama dua bulan pertama operasi di Ukraina.
(sya)
tulis komentar anda