Biadab! Pemukim Israel Semprot Bayi Palestina dengan Merica

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:10 WIB
Lebih dari 700.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Perjanjian Oslo tahun 1995 membagi Tepi Barat yang diduduki menjadi tiga zona yaitu Area A, Area B, dan Area C.

Area A berada di bawah kendali administratif dan keamanan Otoritas Palestina (PA). Administrasi Area B dikendalikan oleh PA, dengan Israel mengendalikan keamanan. Area C berada di bawah kendali penuh administrasi dan keamanan Israel.

Baca juga: Pemerintahan Israel Tak Jadi Bubar, Anggota Parlemen Arab Kembali ke Koalisi

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!