Tentara Israel Tembak Mati Jurnalis Shireen Abu Akleh, Begini Kemarahan Dunia
Kamis, 12 Mei 2022 - 12:30 WIB
Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, mengatakan bahwa pembunuhan itu adalah pengingat berdarah dari sistem mematikan di mana Israel mengunci warga Palestina.
“Israel membunuh warga Palestina kiri dan kanan dengan impunitas,” katanya.
Al Jazeera
Dalam sebuah pernyataan, jaringan media Al Jazeera mengutuk pembunuhan terang-terangan yang melanggar hukum dan norma internasional dan menyebut kematian Shireen Abu Akleh sebagai kejahatan keji, yang dimaksudkan untuk mencegah media memenuhi pesannya.
"Kami menganggap pemerintah Israel dan pasukan pendudukan bertanggung jawab atas pembunuhan mendiang rekan Shireen," bunyi pernyataan media tersebut.
Al Jazeera meminta masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban kepada pasukan pendudukan Israel atas penargetan dan pembunuhan yang disengaja mereka terhadap Shireen Abu Akleh.
Otoritas Palestina
Kepresidenan Otoritas Palestina mengutuk pembunuhan Shireen Abu Akleh sebagai kejahatan keji, dengan mengatakan pembunuhan itu adalah bagian dari kebijakan pendudukan Israel yang menargetkan jurnalis untuk mengaburkan kebenaran dan melakukan kejahatan secara diam-diam.
Penuntut umum Palestina mengatakan pihak berwenang telah memulai penyelidikan atas pembunuhan Abu Akleh dan akan membawa kasus itu ke pengadilan pidana internasional.
Qatar
“Israel membunuh warga Palestina kiri dan kanan dengan impunitas,” katanya.
Al Jazeera
Dalam sebuah pernyataan, jaringan media Al Jazeera mengutuk pembunuhan terang-terangan yang melanggar hukum dan norma internasional dan menyebut kematian Shireen Abu Akleh sebagai kejahatan keji, yang dimaksudkan untuk mencegah media memenuhi pesannya.
"Kami menganggap pemerintah Israel dan pasukan pendudukan bertanggung jawab atas pembunuhan mendiang rekan Shireen," bunyi pernyataan media tersebut.
Al Jazeera meminta masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban kepada pasukan pendudukan Israel atas penargetan dan pembunuhan yang disengaja mereka terhadap Shireen Abu Akleh.
Otoritas Palestina
Kepresidenan Otoritas Palestina mengutuk pembunuhan Shireen Abu Akleh sebagai kejahatan keji, dengan mengatakan pembunuhan itu adalah bagian dari kebijakan pendudukan Israel yang menargetkan jurnalis untuk mengaburkan kebenaran dan melakukan kejahatan secara diam-diam.
Penuntut umum Palestina mengatakan pihak berwenang telah memulai penyelidikan atas pembunuhan Abu Akleh dan akan membawa kasus itu ke pengadilan pidana internasional.
Qatar
tulis komentar anda