Amnesty: Bukti Tunjukkan Pasukan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Dekat Kiev

Sabtu, 07 Mei 2022 - 19:30 WIB
Amnesty: Bukti Tunjukkan Pasukan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Dekat Kiev. FOTO/Reuters
KIEV - Amnesty International mengatakan pada Jumat (6/5/2022), ada bukti kuat bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang, termasuk eksekusi di luar hukum terhadap warga sipil ketika mereka menduduki sebuah daerah di luar ibukota Ukraina pada bulan Februari dan Maret.

“Warga sipil juga mengalami pelanggaran seperti "penembakan dan penyiksaan sembrono" di tangan pasukan Rusia selama serangan gagal mereka di Kiev pada tahap awal invasi yang diluncurkan oleh Kremlin pada 24 Februari,” kata kelompok hak asasi itu dalam sebuah laporan, seperti dikutip dari Reuters.



Baca: 500 Warga Sipil Telah Dievakuasi dari Mariupol

"Ini bukan insiden yang terisolasi. Ini adalah bagian dari pola di mana pasukan Rusia mengendalikan sebuah kota atau desa," jelas Donatella Rovera, penasihat senior tanggap krisis Amnesty, mengatakan pada konferensi pers di Kiev.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!