Rusia Masukkan Perdana Menteri Jepang dalam Daftar Hitam

Rabu, 04 Mei 2022 - 22:01 WIB
Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida. Foto/REUTERS
TOKYO - Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida telah dimasukkan dalam daftar orang yang terkena sanksi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia pada Rabu (4/5/2022).

Langkah itu dilakukan sebagai tanggapan atas “kampanye anti-Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya” yang dipimpin pemerintahan Kishida.



Moskow telah memasukkan 63 pejabat dan tokoh masyarakat Jepang ke daftar hitam, dengan menteri luar negeri, menteri pertahanan, menteri keuangan dan kehakiman di antara mereka. Mereka semua dilarang memasuki Rusia.

Baca juga: Strategi Baru AS Berusaha Persenjatai Jepang untuk Lawan China

Kementerian Luar Negeri Rusia menyalahkan Tokyo atas retorika yang tidak dapat diterima terhadap Federasi Rusia, termasuk pencemaran nama baik dan ancaman langsung, yang diulangi tokoh masyarakat, pakar dan perwakilan media Jepang, dan sepenuhnya menjadi sasaran bias Barat terhadap Moskow.

Baca juga: Militer Ukraina Mengakui Hantu Kiev adalah Tipuan Kosong
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!