Jerman Gugat Italia ke Pengadilan Tertinggi PBB, Ini Alasannya

Minggu, 01 Mei 2022 - 04:02 WIB
Pengadilan Internasional (ICJ) menggelar sidang di kantornya. Foto/REUTERS
BERLIN - Jerman menggugat Italia di pengadilan tertinggi PBB dalam putaran terakhir perselisihan lama atas klaim kompensasi Nazi. Langkah Jerman itu diungkapkan Pengadilan Internasional (ICJ) pada Jumat (29/4/2022).

Dalam aplikasinya Jerman mengklaim Roma terus mengizinkan para korban kejahatan perang Nazi untuk mengajukan permintaan kompensasi dari Berlin, meskipun pada 2012 ICJ memutuskan bahwa itu ilegal.



Menurut pandangan penggugat, “Dengan melakukan itu Italia telah melanggar, dan terus melanggar, kewajibannya untuk menghormati kekebalan kedaulatan Jerman.”

Baca juga: Tragis dan Ironis, Rusia Ungkap Rincian Jam-jam Terakhir Hidup Hitler
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!