Dibayar dengan Kripto, Perwira Militer Korsel Curi Rahasia Negara untuk Korut

Jum'at, 29 April 2022 - 15:52 WIB
Dua orang warga Korsel ditangkap atas dugaan spionase. Foto/Ilustrasi/Sindonews
SEOUL - Dua warga Korea Selatan (Korsel) , termasuk seorang kapten tentara aktif, telah ditangkap atas tuduhan mencuri rahasia militer untuk seorang tersangka agen Korea Utara (Korut) yang membayar mereka dalam mata uang kripto . Hal itu diungkapkan kepolisian Korsel, Jumat (29/4/2022)

Korut, bersenjata nuklir namun miskin, diketahui mengoperasikan ribuan peretas terlatih yang telah menyerang perusahaan, institusi, dan penelitian di Korsel dan di tempat lain.

Kepolisian Korsel dalam pernyataannya mengatakan ini adalah kasus pertama di mana seorang warga sipil dan kapten militer aktif tertangkap berusaha mendapatkan rahasia militer, atas perintah agen Korut.



Salah satu tersangka adalah kapten tentara berusia 29 tahun yang diduga memberikan informasi login untuk Sistem Komando & Kontrol Gabungan Korsel - jaringan komunikasi internal penting yang dijalankan militer - kepada tersangka mata-mata Pyongyang, kata pihak berwenang Seoul.

Tersangka lainnya, seorang pengusaha berusia 38 tahun yang menjalankan perusahaan manajemen aset virtual, dituduh memberikan kapten tentara itu sebuah jam tangan dengan kamera rahasia untuk membantu pengumpulan data intelijen atas permintaan mata-mata Korut.



Pengusaha itu juga diduga membeli dan merakit perangkat peretasan seperti USB yang disebut "Poison Tap" untuk mengakses Sistem Komando & Kontrol Gabungan, kata polisi Seoul.

"Kedua pria itu telah ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional," kata seorang pejabat di Badan Kepolisian Nasional Korea kepada AFP, seperti dilansir dari France24.

Polisi Seoul mengatakan pengusaha yang ditangkap pertama kali bertemu mata-mata Pyongyang di komunitas online tentang cryptocurrency sekitar enam tahun lalu, dan ketiganya hanya berkomunikasi melalui layanan pesan aman Telegram.

"Keduanya dibayar dalam mata uang kripto," kata polisi.

Kapten tentara itu menerima sekitar mata uang kripto senilai USD37.710 atau sekitar Rp547 juta dari agen Korut, sementara pengusaha berusia 38 tahun itu mendapat sekitar USD600.000 atau sekitar Rp8,7 miliar.



"Kami akan secara ketat menanggapi penjahat keamanan sesuai dengan hukum dan prinsip," kata kantor kejaksaan Seoul dalam sebuah pernyataan.

Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis tetap berperang sejak Perang Korea 1950-53 berakhir dengan penandatanganan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.

Selain mengerahkan peretas ke negara dan perusahaan lain, Korut juga dituduh mengeksploitasi kemampuan sibernya untuk keuntungan finansial karena berupaya menopang ekonominya yang terkena sanksi.

Awal bulan ini pihak berwenang Amerika Serikat (AS) mengatakan peretas yang terkait dengan Pyongyang bertanggung jawab atas pencurian mata uang kripto senilai $620 juta pada bulan Maret lalu yang menargetkan pemain game Axie Infinity yang populer.

Media lokal melaporkan, kenaikan pesat dalam harga rumah dan keuntungan yang lesu di pasar saham lokal telah mendorong banyak anak muda Korsel untuk melirik mata uang kripto untuk keuntungan yang cepat.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More