Singapura Eksekusi Pria Malaysia Penderita Cacat Mental Terpidana Kasus Narkoba
Rabu, 27 April 2022 - 15:35 WIB
Pengacara dan aktivisnya mengatakan IQ Nagaenthran diketahui hanya 69, tingkat yang diakui sebagai cacat mental.
Pengadilan memutuskan dia tahu apa yang dia lakukan pada saat kejahatannya dan memutuskan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.
Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati.
Baca juga: Giliran Pakar PBB Minta Singapura Batalkan Eksekusi Pria Cacat Mental
Pengadilan memutuskan dia tahu apa yang dia lakukan pada saat kejahatannya dan memutuskan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.
Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati.
Baca juga: Giliran Pakar PBB Minta Singapura Batalkan Eksekusi Pria Cacat Mental
(ian)