Setelah 111 Hari, Surya Hidayat Pratama Dibebaskan dari Penahanan Houthi

Senin, 25 April 2022 - 19:11 WIB
Pejuang Houthi mengendarai truk patrol di dekat Sanaa, Yaman, 21 Juli 2016. Foto/REUTERS/Khaled Abdullah
JAKARTA - Pada 25 April 2022, awak kapal Indonesia bernama Surya Hidayat Pratama (SHP) telah tiba dengan selamat di Jakarta setelah mengalami penahanan Kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari.

SHP merupakan Chief Officer yang bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Uni Emirat Arab (UEA).



Sebelumnya, pada 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.

Baca juga: Ankara Kecam AS Standar Ganda pada Pembelian S-400 oleh Turki dan India

Selama masa penahanan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI beserta Kedutaan Besar RI (KBRI) Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan SHP melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: Trump akan Hentikan Putin Gunakan Kata Nuklir Lagi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!