Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Perang, Korut Sebut Biden Pikun
Minggu, 10 April 2022 - 11:24 WIB
SEOUL - Media pemerintah Korea Utara (Korut) mengeluarkan kecaman pedas terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden . Korut mencela Biden dengan menyebutnya pikun dan mengalami masalah dalam kemampuan intelektualnya.
Dalam artikelnya, KCNA mengatakan sanksi AS terhadap Rusia akan menjadi bumerang dengan Washington akan menjadi pecundang terakhir di panggung dunia.
"Dengan menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina, AS berusaha mencemarkan nama baik Rusia dan mencapai keruntuhan rezimnya," bunyi artikel tersebut.
"Ini mengingatkan salah satu dari pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan terlebih dahulu," sambung artikel itu, sebelum menuduh AS melakukan pembunuhan tanpa ampun terhadap jutaan warga sipil tak berdosa di Afghanistan, Irak, dan Yugoslavia seperti dilansir dari Russia Today, Minggu (10/4/2022).
Baru-baru ini, Kiev dan pendukung Baratnya telah melontarkan tuduhan 'kejahatan perang' terhadap Rusia, ketika mereka menuduh pasukan Moskow telah membunuh sejumlah warga sipil di kota Bucha.
Moskow dengan keras membantah tuduhan itu, mengklaim bahwa bukti itu dimanipulasi oleh Ukraina sebagai bagian dari kampanye propaganda. Kremlin telah meminta penyelidikan PBB atas insiden tersebut.
Presiden Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang yang tidak bisa terus berkuasa bahkan sebelum insiden di Bucha.
"Menyebut kepala negara berdaulat sebagai 'penjahat perang' dan 'diktator pembunuh' tanpa alasan yang dapat dibenarkan dan dikonfirmasi adalah penghinaan terhadap negara lain dan jelas pelanggaran kedaulatan," lanjut artikel itu.
Dalam artikelnya, KCNA mengatakan sanksi AS terhadap Rusia akan menjadi bumerang dengan Washington akan menjadi pecundang terakhir di panggung dunia.
"Dengan menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina, AS berusaha mencemarkan nama baik Rusia dan mencapai keruntuhan rezimnya," bunyi artikel tersebut.
"Ini mengingatkan salah satu dari pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan terlebih dahulu," sambung artikel itu, sebelum menuduh AS melakukan pembunuhan tanpa ampun terhadap jutaan warga sipil tak berdosa di Afghanistan, Irak, dan Yugoslavia seperti dilansir dari Russia Today, Minggu (10/4/2022).
Baru-baru ini, Kiev dan pendukung Baratnya telah melontarkan tuduhan 'kejahatan perang' terhadap Rusia, ketika mereka menuduh pasukan Moskow telah membunuh sejumlah warga sipil di kota Bucha.
Moskow dengan keras membantah tuduhan itu, mengklaim bahwa bukti itu dimanipulasi oleh Ukraina sebagai bagian dari kampanye propaganda. Kremlin telah meminta penyelidikan PBB atas insiden tersebut.
Presiden Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang yang tidak bisa terus berkuasa bahkan sebelum insiden di Bucha.
Baca Juga
"Menyebut kepala negara berdaulat sebagai 'penjahat perang' dan 'diktator pembunuh' tanpa alasan yang dapat dibenarkan dan dikonfirmasi adalah penghinaan terhadap negara lain dan jelas pelanggaran kedaulatan," lanjut artikel itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda