Pendeta Hindu India Pidato di Luar Masjid, Ancam Perkosa Wanita Muslim
Sabtu, 09 April 2022 - 02:09 WIB
LUCKNOW - Seorang pendeta Hindu di India pidato di luar masjid di distrik Sitapur, Uttar Pradesh sembari mengancam akan menculik dan memerkosa wanita muslim. Enam hari kemudian, polisi mendaftarkan kasus itu dan sekarang sedang melakukan penyelidikan.
Polisi Sitapur, dalam sebuah pernyataan, mengatakan sebuah kasus di bawah pasal yang relevan telah didaftarkan dan langkah lebih lanjut sedang diambil berdasarkan pernyataan saksi.
Polisi bertindak setelah video pidato pendeta itu memicu kemarahan dan publik bertanya-tanya mengapa tidak ada tindakan yang diambil cepat.
Video tersebut menunjukkan seorang pria berjubah safron, yang dilaporkan adalah mahant lokal di kota kecil Khairabad—sekitar 100 km dari Lucknow—berbicara di sebuah pertemuan dari dalam sebuah jip. Seorang pria berseragam polisi juga terlihat di latar belakang.
Berbicara di mikrofon, pendeta itu membuat pernyataan komunal dan provokatif saat orang banyak menyorakinya dengan teriakan "Jai Shri Ram".
Pendeta itu menuduh ada sebuah rencana untuk membunuhnya dan menambahkan bahwa uang sebanyak 28 lakh telah dikumpulkan untuk mendanai rencana pembunuhan terhadapnya.
Dia, dalam pidato, mengatakan bahwa jika seorang Muslim melecehkan gadis mana pun di daerah itu, dia akan menculik wanita Muslim dan memerkosa mereka di depan umum. Ancaman itu disambut dengan sorak-sorai keras oleh orang banyak.
Video lain yang beredar di media sosial menunjukkan empat polisi dalam bingkai, tiga di antaranya berada di kendaraan yang sama dengan pendeta saat ia menyampaikan pidato kebencian, menimbulkan pertanyaan mengapa Laporan Informasi Pertama (FIR) didaftarkan setelah 6 hari dan mengapa tidak ada tindakan lebih lanjut yang telah diambil.
Berbagi video, Mohammed Zubair, salah satu pendiri situs cek fakta AltNews, mengatakan dalam tweet-nya bahwa video itu diambil pada 2 April tetapi tidak ada tindakan yang diambil oleh polisi bahkan setelah lima hari.
Menanggapi tweet-nya, polisi Sitapur mengatakan seorang perwira senior sedang menyelidiki masalah ini dan tindakan itu akan diambil berdasarkan fakta.
Menyusul postingan Zubair di video tersebut, beberapa pengguna Twitter menyerukan tindakan terhadap pemimpin agama tersebut, yang diidentifikasi oleh beberapa orang sebagai "Bajrang Muni".
Para pengguna Twitter telah melaporkan pernyataan komunal kepada badan hak asasi manusia PBB dan Komisi Nasional untuk Perempuan, mencari intervensi yang ketat dalam masalah ini.
Komisi Nasional untuk Perempuan mengecam pidato itu dan meminta agar pendeta Hindu tersebut ditangkap.
"Polisi tidak boleh menjadi penonton bisu dalam insiden seperti itu dan tindakan yang tepat harus diambil oleh mereka untuk mencegah orang menggunakan bahasa yang keterlaluan untuk perempuan," bunyi pernyataan dari komisi tersebut, seperti dikutip NDTV, Jumat (8/4/2022).
Polisi Sitapur, dalam sebuah pernyataan, mengatakan sebuah kasus di bawah pasal yang relevan telah didaftarkan dan langkah lebih lanjut sedang diambil berdasarkan pernyataan saksi.
Polisi bertindak setelah video pidato pendeta itu memicu kemarahan dan publik bertanya-tanya mengapa tidak ada tindakan yang diambil cepat.
Video tersebut menunjukkan seorang pria berjubah safron, yang dilaporkan adalah mahant lokal di kota kecil Khairabad—sekitar 100 km dari Lucknow—berbicara di sebuah pertemuan dari dalam sebuah jip. Seorang pria berseragam polisi juga terlihat di latar belakang.
Berbicara di mikrofon, pendeta itu membuat pernyataan komunal dan provokatif saat orang banyak menyorakinya dengan teriakan "Jai Shri Ram".
Pendeta itu menuduh ada sebuah rencana untuk membunuhnya dan menambahkan bahwa uang sebanyak 28 lakh telah dikumpulkan untuk mendanai rencana pembunuhan terhadapnya.
Dia, dalam pidato, mengatakan bahwa jika seorang Muslim melecehkan gadis mana pun di daerah itu, dia akan menculik wanita Muslim dan memerkosa mereka di depan umum. Ancaman itu disambut dengan sorak-sorai keras oleh orang banyak.
Video lain yang beredar di media sosial menunjukkan empat polisi dalam bingkai, tiga di antaranya berada di kendaraan yang sama dengan pendeta saat ia menyampaikan pidato kebencian, menimbulkan pertanyaan mengapa Laporan Informasi Pertama (FIR) didaftarkan setelah 6 hari dan mengapa tidak ada tindakan lebih lanjut yang telah diambil.
Berbagi video, Mohammed Zubair, salah satu pendiri situs cek fakta AltNews, mengatakan dalam tweet-nya bahwa video itu diambil pada 2 April tetapi tidak ada tindakan yang diambil oleh polisi bahkan setelah lima hari.
Menanggapi tweet-nya, polisi Sitapur mengatakan seorang perwira senior sedang menyelidiki masalah ini dan tindakan itu akan diambil berdasarkan fakta.
Menyusul postingan Zubair di video tersebut, beberapa pengguna Twitter menyerukan tindakan terhadap pemimpin agama tersebut, yang diidentifikasi oleh beberapa orang sebagai "Bajrang Muni".
Para pengguna Twitter telah melaporkan pernyataan komunal kepada badan hak asasi manusia PBB dan Komisi Nasional untuk Perempuan, mencari intervensi yang ketat dalam masalah ini.
Komisi Nasional untuk Perempuan mengecam pidato itu dan meminta agar pendeta Hindu tersebut ditangkap.
"Polisi tidak boleh menjadi penonton bisu dalam insiden seperti itu dan tindakan yang tepat harus diambil oleh mereka untuk mencegah orang menggunakan bahasa yang keterlaluan untuk perempuan," bunyi pernyataan dari komisi tersebut, seperti dikutip NDTV, Jumat (8/4/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda