Lakukan Pencucian Uang, Paman Assad Dihukum 4 Tahun Penjara di Prancis

Kamis, 18 Juni 2020 - 03:11 WIB
Vonis itu muncul saat Undang-Undang Caesar yang disponsori AS, memberikan sanksi terhadap rezim Damaskus atas kejahatan terhadap penduduk Suriah. (Baca: AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Rezim Assad )

"Kami berharap bahwa dunia mulai mengangkat penutup mata terhadap keluarga ini yang telah menghancurkan Suriah dan membuat orang-orang terlantar," tulis jurnalis Suriah yang berpengaruh, Faisal Alkasim di Twitter.

Omar Alshogre, direktur urusan tahanan di LSM, Satuan Tugas Darurat Suriah, yang hampir mati di salah satu penjara terkenal rezim Suriah, mengatakan: "Sudah waktunya untuk merasakan apa yang telah dicicipi warga Suriah selama bertahun-tahun. Sudah waktunya untuk penjara. Sudah waktunya untuk keadilan."

LSM Sherpa dan Transparency International France menyambut baik putusan terhadap Rifaat dan meminta pemerintah Prancis untuk mempercepat rancangan undang-undang yang diusulkan tentang pengembalian aset dalam kasus-kasus yang tidak wajar.

"Undang-undang khusus semakin mendesak karena hukuman yang berturut-turut dalam kasus properti sewenang-wenang membawa kita lebih dekat ke tujuan akhir: pengembalian aset kepada populasi yang propertinya dijarah," tulis organisasi itu dalam sebuah pernyataan.

LSM itu juga meminta presiden Prancis, Emmanuel Macron, untuk menelanjangi Assad dari Legion d'Honneur, yang diberikan pada tahun 1986 oleh Francois Mitterrand.
(ber)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More