Rusia Rilis 48 Negara Tak Bersahabat, Indonesia Tak Masuk Daftar

Selasa, 08 Maret 2022 - 08:34 WIB
Daftar puluhan negara tak bersahabat itu dirilis Rusia pada hari Senin ketika invasi memasuki hari ke-12.

"Mereka yang ada dalam daftar dianggap telah mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negaranya," bunyi dekrit pemerintah.

Semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari "negara dan teritori yang tidak bersahabat" sekarang harus

disetujui oleh komisi pemerintah Rusia—Komisi Pengendalian Investasi Asing, yang didirikan oleh Kremlin pada 2008 untuk

memantau investasi asing di sektor-sektor strategis.

Dekrit tersebut menyatakan bahwa warga negara, perusahaan,wilayah dan kota di Rusia yang memiliki kewajiban valuta asing

kepada kreditur asing dari mereka yang ada dalam daftar akandapat membayarnya dalam rubel.

Arahan terbaru berlaku untuk pembayaran melebihi 10 juta rubelper bulan, atau jumlah serupa dalam mata uang asing.

Dekrit itu menambahkan bahwa komisi pemerintah Rusia yangbertanggung jawab atas investasi asing harus memberikan otorisasi

untuk kesepakatan dengan warga Rusia.

Tindakan tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri RusiaMikhail Mishustin, dan berasal dari dekrit 1 Maret yang dikeluarkan oleh Presiden Vladimir Putin berjudul "On additionaltemporary measures of an economic nature to ensure the financial

stability of the Russian Federation".

Indonesia sebenarnya menjadi bagian dari 141 negara anggota PBByang ikut memberikan suara "ya" dalam resolusi yang mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina. Namun, negara ini tidak ikut-ikutan menjatuhkan sanksi terhadap Moskow.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!