ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang setelah Invasi Rusia ke Ukraina

Rabu, 02 Maret 2022 - 04:21 WIB
Kiev dan sekutunya pada hari Senin menyerukan penyelidikan PBB atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia selama aksi militernya di Ukraina.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB memilih pada hari Senin untuk menerima permintaan Ukraina untuk mengadakan sesi debat pada hari Kamis nanti tentang invasi Rusia. Sebuah rancangan resolusi Ukraina akan dipertimbangkan pada sesi debat.

Jaksa Khan mengatakan kantornya akan mencari dukungan dan dana dari 123 negara anggota ICC untuk penyelidikan. "Pentingnya dan urgensi misi kami terlalu serius untuk disandera karena kurangnya sarana," katanya.

Khan mengatakan penyelidikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran sejak 2014, ketika Ukraina mengakui yurisdiksi pengadilan menyusul pencaplokan Crimea oleh Rusia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!