Hormat Ala Nazi Guncang Parlemen Uni Eropa

Kamis, 17 Februari 2022 - 21:32 WIB
“Bayangkan keterkejutan saya ketika sebagai konsekuensi dari gelombang ini saya dituduh melakukan penghormatan Nazi,” tulisnya.

"Saya minta maaf jika lambaian polos saya telah menghina siapa pun," ia melanjutkan.

Pada 2015, Parlemen Eropa mendenda Janusz Korwin-Mikke dari Polandia dan Gianluca Buonanno dari Italia masing-masing USD3.470 (Rp49 juta) dan menangguhkan keanggotaan mereka selama 10 hari karena melakukan penghormatan Nazi di dalam ruangan pada kesempatan terpisah.

Kedua politisi menuduh badan pembuat keputusan UE ikut campur dalam urusan negara-negara anggota.

Baca juga: Lakukan Hormat Nazi di Luar Bekas Kamp Konsentrasi, Turis Belanda Ditangkap
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!