Viralkan Video Seksnya untuk Tambah Follower, Selebriti Kuwait Dipenjara 2 Tahun

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:32 WIB
Mengutip surat kabar Al Rai, Kamis (17/2/2022), Departemen Investigasi Kriminal Pengadilan Tinggi mengeluarkan putusan dalam kasus yang menyebabkan kegemparan sosial di negara konservatif itu.

Sang fashionista ditangkap November lalu setelah memviralkan video dirinya berhubungan seks dengan sang pacar.

Dia dan pacarnya ditangkap setelah Otoritas Penuntut Umum Kuwait mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Wanita itu, di masa lalu, pernah berbagi konten provokatif di saluran media sosialnya. Semua aksinya demi mendapatkan lebih banyak follower atau pengikut, sesuatu yang dianggap bertentangan dengan norma dan tradisi masyarakat Kuwait.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!