Israel Hitung Populasi Palestina di Wilayah yang Akan Dicaplok
Jum'at, 12 Juni 2020 - 21:03 WIB
TEL AVIV - Israel bersiap menghitung populasi Palestina yang tinggal di wilayah yang akan dicaplok dalam kedaulatan rezim Zionis.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) asal Israel, Peace Now, menyatakan dalam studi terbaru ada lebih 107.000 warga Palestina yang tinggal di sekitar 43 desa yang akan dicaplok Israel berdasarkan rencana tersebut.
“Israel bersiap menghitung warga Palestina yang tinggal di wilayah C, terutama mereka yang termasuk dalam rencana pencaplokan oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu,” papar laporan Israeli Broadcasting Corporation (IBC).
Wilayah C itu mewakili sekitar 60% kawasan Tepi Barat yang dikontrol Israel.
Baru-baru ini, Netanyahu mengungkapkan niatnya mencaplok sekitar 30% wilayah Tepi Barat atau setengah dari wilayah C.
Menurut rencana yang disebut “Kesepakatan Abad Ini”, Palestina akan diizinkan memilih untuk tinggal dalam kedaulatan Israel atau pindah ke wilayah Otoritas Palestina.
Rencana yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu memicu kecaman internasional. (Lihat Video: Warga Duel Lawan Buaya Selamatkan Sang Ayah di Palopo)
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dianggap sebagai wilayah pendudukan sesuai hukum internasional sehingga semua pemukiman Yahudi di sana adalah ilegal. (Infografis: Ongkos Haji Bisa Cair dalam 9 Hari, Berikut Persyaratannya)
Kelompok hak asasi manusia (HAM) asal Israel, Peace Now, menyatakan dalam studi terbaru ada lebih 107.000 warga Palestina yang tinggal di sekitar 43 desa yang akan dicaplok Israel berdasarkan rencana tersebut.
“Israel bersiap menghitung warga Palestina yang tinggal di wilayah C, terutama mereka yang termasuk dalam rencana pencaplokan oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu,” papar laporan Israeli Broadcasting Corporation (IBC).
Wilayah C itu mewakili sekitar 60% kawasan Tepi Barat yang dikontrol Israel.
Baru-baru ini, Netanyahu mengungkapkan niatnya mencaplok sekitar 30% wilayah Tepi Barat atau setengah dari wilayah C.
Menurut rencana yang disebut “Kesepakatan Abad Ini”, Palestina akan diizinkan memilih untuk tinggal dalam kedaulatan Israel atau pindah ke wilayah Otoritas Palestina.
Rencana yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu memicu kecaman internasional. (Lihat Video: Warga Duel Lawan Buaya Selamatkan Sang Ayah di Palopo)
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dianggap sebagai wilayah pendudukan sesuai hukum internasional sehingga semua pemukiman Yahudi di sana adalah ilegal. (Infografis: Ongkos Haji Bisa Cair dalam 9 Hari, Berikut Persyaratannya)
(sya)
tulis komentar anda